Perundingan Berjalan Alot, Dibawah Guyuran Hujan Buruh Tetap Bertahan Didepan Kantor Gubernur JATIM Mengawal Proses Penetapan UMK Dan UMSK Tahun 2025.

Surabaya l Suarapergerakan.id // Buruh Jawa Timur dari berbagai Federasi yang datang dari berbagai Daerah hari ini melakukan aksi unjuk rasa damai turun ke jalan untuk mengawal proses penetapan UMK dan UMSK tahun 2025 Kabupaten/Kota di depan kantor Gubernur Jawa Timur agar ditetapkan sesuai dengan rekomendasi Bupati dan Walikota. Selasa (17/12/2024.

Aksi pengawalan Buruh tersebut dilakukan untuk memastikan agar usulan-usulan yang telah direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota masing-masing Daerah di seluruh Jawa Timur ditetapkan oleh PJ Gubernur Jawa Timur. Masa Buruh yang datang dari berbagai Daerah di Jawa Timur tersebut dari pagi sudah berkumpul di depan Cito Surabaya dan kemudian bergeser menuju ke kantor Gubernur Jawa Timur. Sesampainya di sana para pimpinan Buruh secara bergantian melakukan Orasi dan menyampaikan Aspirasi tuntutannya yaitu agar PJ Gubernur Jawa Timur segera menetapkan UMK dan UMSK tahun 2025.

Masa Buruh melakukan longmarc menuju ke kantor Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu didalam kantor Gubernur Jawa Timur, para pimpinan Buruh dari berbagai Federasi di Jawa Timur melakukan perundingan terkait tuntutan Buruh agar UMK dan UMSK tahun 2025 segera ditetapkan. Dari hasil perundingan tersebut untuk UMK sesuai rekomendasi Bupati telah disepakati bersama akan tetapi untuk pembahasan penetapan UMSK perundingan berjalan sangat alot dan mengalami deatlock. Sehingga sampai dengan berita ini diterbitkan masih belum ada kesepakatan penetapan UMSK tahun 2025.

Suasana di dalam Ruang Rapat Kantor Gubernur Jawa Timur para Pimpinan Buruh berdiskusi dengan perwakilan dari Pemerintah.

Mendengar hal itu masa Buruh yang sudah menunggu hasil perundingan dari para pimpinan Buruh dengan perwakilan Pemerintah tersebut yang sejak siang hari berada didepan kantor Gubernur Jawa Timur merasa sangat kecewa dan keadaanpun semakin memanas karena Pemerintah tidak bisa memutuskan terkait penetapan UMSK sebagaimana amanat PERMENAKER nomor 16 tahun 2024.

Dibawah hujan yang mengguyur kota Surabaya, Buruh tetap memilih untuk bertahan meskipun hari sudah malam dan waktu sudah menunjukan pukul 20.00 WIB. Buruh kekeuh meminta agar pembahasan penetapan UMSK tetap dilanjutkan sampai dengan dikeluarkan SK Gubernur Jawa Timur tentang UMSK tahun 2025. Selanjutnya masa Buruh bergeser menuju Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk mengawal proses penetapan UMK dan UMSK tahun 2025 sampai selesai. (Afn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *