Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Adakan Audiensi Bersama DPRD KABUPATEN SERANG

Serang|Suarapergerakan.id Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh yang tergabung dalam ASPSB terdiri atas 7 federasi dan 2 sayap gerak yakni FSPKEP – KSPI, FSPMI, SPN, GARTEKS – KSBSI, SPSI 1973, SBB, FK3 Indah Kiat, FSB-CIKOJA dan FSB-CIGORDA adakan Audensi dengan DPRD Kabupaten Serang. selasa,18/02/24

Pertemuan tersebut digelar dengan tujuan penyerahan Rekomendasi Peraturan Daerah tentang ketenagakerjaan Kabupaten Serang.

Perwakilan FSP KEP menyerahkan Rekomendasi PERDA

Dimana hal tersebut merupakan rangkaian acara yang dimulai sejak perayaan may day tahun 2024,

Bahwasanya ASPSB Kabupaten Serang mengangkat harus adanya PERDA ketenagakerjaan yg berpihak kepada buruh menyikapi implikasi UU CIPTA KERJA.

Usulan PERDA tersebut disusun dalam kurun waktu yang cukup panjang sejak mei 2024 sampai Desember 2024 Melalui berbagai tahapan dan forum, dimana salah satunya dilaksanakan di hotel Flamengo Serang dalam Forum Diskusi selama 2 hari 1 malam,

Dan kesimpulan pada Audensi hari ini,Usulan / rekomendasi PERDA Ketenagakerjaan dari ASPSB Kabupaten Serang telah diterima oleh DPRD Kabupaten Serang, Biro hukum dan Disnakertrans,

Dan DPRD Kabupaten Serang telah sepakat untuk melakukan revisi PERDA Ketenagakerjaan kabupaten Serang sebagaimana tuntutan buruh

Argo Priyo Sujatmiko, S.H Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Serang bersama perwakilan FSP KEP

Argo Priyo Sujatmiko, S.H ketua DPC FSPKEP Kabupaten Serang menyampaikan “Apa yang menjadi usulan telah kita sampaikan secara detail beserta alasan alasannya, dan draft usulan PERDA juga sudah kita serahkan, Tinggal menunggu beberapa tahap lagi, semoga usulan kita masuk dan disetujui dalam PROLEGDA serta ditetapkan sebagai konstitusi dalam praktek hubungan ketenagakerjaan diwilayah kabupaten serang” [Zian]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *