Gresik – Suarapergerakan.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur mengadakan acara Halal Bi Halal dan rapat konsolidasi di RM. Bu Ani, Driyorejo, Gresik, pada Sabtu (12/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC se-Jawa Timur, pada acara tersebut selain untuk bersilaturahmi dan halal bihalal di hari raya idul Fitri, sekaligus digunakan untuk membahas persiapan menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei mendatang.

Dalam rapat tersebut, DPD FSP KEP KSPI Jatim melakukan jajak pendapat dan jaring aspirasi kepada DPC-DPC se-Jatim terkait dengan kondisi global, kondisi sosial ekonomi, kondisi pendidikan dan terutama kondisi perburuhan yang berkembang saat ini. Dari hasil pertemuan tersebut, ada beberapa isu yang sangat krusial dan selalu menjadi persoalan dari tahun ke tahun dan nantinya akan dibawa menjadi tuntutan buruh Jawa Timur pada aksi May Day 2025, selain isu utama Nasional.
Diantara issu tersebut adalah terkait tentang :
- Issu tentang Ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak gejolak ekonomi global
- Issu tentang kesehatan terutama tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat menengah kebawah dan pelayanan rumah sakit akibat dampak defisit yang dialami BPJS kesehatan
- Issu Pendidikan, yaitu tentang sulitnya anak buruh mengakses pendidikan di sekolah-sekolah negeri akibat system PPDB yang rentan dimanipulasi oleh oknum disekolah.
- Dan yang terakhir adalah kebijakan penghapusan terhadap biaya tunggakan pajak kendaraan bermotor yang sudah terlewat yang dinilai memberatkan buruh dan rakyat kecil ditengah kesulitan ekonomi.

Siswanto Ketua DPD FSP KEP provinsi Jawa Timur
Ketua DPD FSPKEP KSPI Jawa Timur, Siswanto, menegaskan bahwa aksi May Day tahun ini akan menjadi momentum untuk mendesak pemerintah memperbaiki kebijakan yang berpihak pada buruh. “Kami menuntut penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang selama ini membebani pekerja. Selain itu, kami juga mendorong perbaikan sistem layanan kesehatan, pengupahan dan perlindungan tenaga kerja di Jawa Timur,” tegasnya.
Selain agenda aksi, acara Halal Bi Halal ini juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antar pengurus serikat pekerja. Hadir pula perwakilan dari DPP FSPKEP KSPI Bapak Ahmad Sholeh, S.H., M.H., yang memberikan pengarahan terkait strategi pergerakan buruh di tingkat nasional, yang salah satunya adalah tentang rencana perubahan kedua Undang-undang nomor 13 tahun 2003tentang ketenagakerjaan yang saat ini sudah masuk Prolegnas di DPR dan juga akan adanya perubahan Undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Sehingga kita sebagai buruh harus tetap waspada jangan sampai seperti sebelum-sebelumnya, perubahan undang-undang ini akan merugikan Buruh, ucap Akhmad Soleh.
Rencananya, aksi May Day 2025 akan diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai sektor di Jawa Timur. Mereka akan berkumpul di depan Kantor Gubernur Jatim untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi tersebut secara langsung. (Imm)
Leave a Reply