Gresik|Suarapergerakan.id PUK SP KEP KSPI PT. Bina Satria Abadi Sentosa adakan Konsolidasi terkait kepastian penyelesaian upah selama diliburkan dari bulan November 2024 s/d April 2025 untuk pekerja PT BSAS yang beralamat di Jalan Raya Bringkang 1 8 Mojotengah, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (11/05/2025)
Hal tersebut sudah terjawab, dengan selesainya perundingan kepastian ini tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB) yang ditandatangani pada bulan Maret 2025 oleh Ketua PUK SP KEP KSPI PT BSAS yaitu Iswanto dan Perwakilan dari Perusahaan PT Bina Abadi Satria Sentosa. Selain upah selama diliburkan Perusahaan juga membayarkan THR tahun 2025 dan kepastian masuk kerja kembali pada tanggal 14 April 2025.
Konsolidari ini di hadiri secara langsung oleh Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik Marsanto, S.H beserta seluruh jajarannya.
Bpk Iswanto Ketua PUK menyampaikan terkait pembayaran upah selama libur diberikan 3 termin setiap tanggal 25 mulai bulan mei tahun 2025 bersamaan diterimanya upah kerja, selain menyampaikan hasil perundingan tersebut, Iswanto juga menyampaikan bertepatan dengan momentum itu PUK PT. BSAS juga melaporkan bahwa ada penambahan Anggota pasca keberasilan kita dalam memperjuangkan hak Karyawan di PT.BSAS
“dengan bertambahnya anggota kita berharap bisa lebih kompak dan menambah power dalam memperjuangkan hak hak karyawan kedepannya untuk itu kami memohon arahan dari pengurus DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik untuk memberikan penguatan Organisasi untuk anggota kami secara menyeluruh” Pungkas Iswanto

Marsanto, S.H. Memberikan sambutan kepada anggota SP KEP PT. BSAS
Marsanto, S.H, berterimakasih telah mengundang DPC untuk hadir di tengah tengah semua anggota yang hadir, di awal sambutannya Marsanto, S.H memperkenalkan Seluruh Pengurus DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Gresik yang baru saja dilantik ahir April 2025 kemarin.
terkait upah karyawan PT.BSAS selama di liburkan waktu itu DPC berupaya komunikasi dengan DPRD Gresik, Bupati Gresik untuk mengupayakan agar perusahan dapat investor baru dan Perusahaan segera beroperasi kembali serta seluruh pekerja dapat masuk kerja. Dalam perjalanan waktu pihak perusahaan mendapatkan investor baru akan tetapi dengan syarat upah selama diliburkan yang menjadi tuntutan karyawan harus di selesaikan.
Ahirnya Perusahan mengajak PUK untuk berunding dan mendapat keputusan perusahaan memberikan 20% upah selama diliburkan dan THR tahun 2025 seperti THR tahun 2024. Selain itu tanggal 14 April 2025 seluruh pekerja dimasukkan kembali dan bekerja seperti biasa.
semua itu bukti bahwa berserikat berpengaruh besar dalam memperjuangkan kesejahteraan karyawan
ini nanti tugas kawan kawan PUK untuk mengawal apa yang sudah di tulis di PB jangan sampai melenceng atau tidak di jalankan oleh perusahaan. apa yang kita capai saat ini menjadi menjadi pengaruh besar terhadap karyawan yang sudah berserikat mapun yang belum berserikat atas bertambahnya Anggota di PUK PT.BSAS ini saya ucapkan selamat bergabung jadilah buruh yang terdidik.

Kurang lebih sekitar 90% Anggota SP KEP PT. BSAS hadir dalam konsolidasi
perusahaan tidak akan beroperasi tanpa karyawan akan tetapi karyawan juga tidak bisa seenaknya Sendiri ketika bekerja. saya berpesan dengan kawan kawan jadilah pekerja yang baik. karena dalam AD ART organisasi telah tercantum ikrar yang salah satunya. kami Anggot FSP KEP adalah pekerja Indonesia bertekad meningkatkan etos kerja, produktivitas, kejujuran, disiplin danbertanggungjawab.
ketika nanti perusahan kondisi sudah membaik/exsis dengan pendapatan perusahaan yang bertambah, maka PUK mempunyai PR untuk mengajukan BPJS naker dan BPJS Kesehatan. karena pada prinsipnya kesejahteraan karyawan itu tidak hanya upah akan tetapi termasuk Jaminan sosial.
“Saya berharap, dengan konsolidasi ini, kita dapat Memperkuat tali silaturahmi dan persaudaraan antar anggota, Menetapkan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan serikat pekerja.Meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan serikat pekerja” Pungkas Marsanto, S.H. (ima)
Leave a Reply