Ketua PUK Di PHK, DPC FSP KEP KSPI Gresik Gelar Konsolidasi Dengan Anggota

Gresik|Suarapergerakan.id Minggu 18 Mei 2025, DPC FSP KEP KSPI Gresik melaksanakan konsolidasi dengan Anggota SP KEP KSPI PT. Sentra Pangan Utama, konsolidasi tersebut dilaksanakan membahas terkait Surat Pemutusan Hubungan Kerja Saudara Suyudi selaku Ketua PUK.

Suyudi Ketua PUK SP KEP PT. Sentra Pangan Utama memberikan sambutan

Suyudi, selaku ketua PUK dalam sambutan awal memaparkan kronologi PHK yang dialami, yaitu dari Surat Peringatan 1 dan 2 yang diterima secara bersamaan dalam satu hari, Surat Peringatan tersebut dialami akhir tahun 2024 lalu. Dan pada bulan April 2025 menerima Surat Peringatan 3 lantaran dianggap tidak memenuhi standart Prosedur Kerja serta dianggap tidak patuh pada perintah atasan.

“karena saya merasa melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dari Mandor tentu saya tidak terima dengan Surat Peringatan tersebut saya tidak menandatangani Surat Peringatan 3 tersebut” pungkasnya.

Saya juga sempat menanyakan tentang tuduhan tersebut kepada Mandor saya, dan Mandor saya mengaku bingung dengan masalah yang dituduhkan kepada saya.

Barsono, S.H Wakil Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Cabang FSP KEP Kabupaten Gresik

Dalam Konsolidasi tersebut Barsono, S.H. selaku wakil ketua bidang Advokasi DPC FSP KEP KSPI Gresik memaparkan terkait pertemuan Bipartite di PT. Sentra Pangan Utama yang melibatkan Pengurus DPC FSP KEP KSPI Gresik yang sudah dilakukan 2 kali sebelum terbitnya surat Pemutusan Hubungan Kerja selanjutnya Barsono juga memaparkan langkah langkah hukum pembelaan terhadap Saudara Suyudi.

Siswanto Ketua DPD FSP KEP Provinsi Jawa Timur memberikan motivasi

Ketua DPD FSP KEP Provinsi Jawa Timur Bung Siswanto juga turut hadir memberikan motivasi kepada anggota SP KEP PT. Sentra Pangan Utama agar persatuan buruh tetap terjaga dan tetap Solid.

Ketua DPC FS KEP Kabupaten Gresik Marsanto, S.H memberikan arahan

Selanjutnya Marsanto, S.H. selaku Ketua DPC FSP KEP KSPI Gresik juga memberikan arahan bahwa permasalahan yang menimpa Ketua PUK hanya bisa didudukkan oleh Pekerja PT. Sentra Pangan Utama itu sendiri, teman kerjalah yang mengetahui permasalahan pekerjaan, oleh karenanya Marsanto mengharapkan agar teman teman kerja termasuk Mandor Saudara Suyudi berani menyampaikan yang sebenar benarnya, pekerja mengalami kenyamanan dalam melaksanakan pekerjaannya.

Selain itu Marsanto juga mengharapkan agar dugaan ancaman yang dituduhkan kepada Saudara Suyudi dapat dipaparkan oleh Satpam Perusahaan yang mengetahui kejadian tersebut. Terkait contoh contoh kasus yang pernah menimpa pekerja dan diproses di Pengadilan Hubungan Industrial dan dimenangkan oleh Pekerja namun Perusahaan terang terangan malah melakukan mutasi kerja ke daerah Jawa Tengah, merupakan catatan khusus bagi DPC FSP KEP Kabupaten Gresik.(imam)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *