Sidoarjo , Media suarapergerakan.id | Dunia maya kembali dihebohkan dengan informasi yang mengejutkan namun, menurut warganet, “sudah tidak mengejutkan lagi”. Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dilaporkan tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.( 6/8). http://penerima bantuan BSU.
Informasi ini pertama kali beredar melalui unggahan akun resmi Metro TV di platform TikTok, yang menuliskan:
“Sudah tidak kaget lagi , Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.”
Unggahan tersebut sontak memicu berbagai reaksi dari publik, terutama di media sosial. Warganet mempertanyakan validitas pendataan penerima bantuan, mengingat BSU seharusnya ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan rendah atau terdampak krisis ekonomi,bukan untuk pejabat yang telah mendapatkan gaji dan tunjangan dari anggaran negara.
BSU dan Tujuan Pemberiannya
BSU adalah program bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah, sebagai bentuk dukungan ekonomi. Pemberian BSU biasanya menyasar sektor yang terdampak inflasi, kenaikan harga, atau bencana ekonomi lainnya.
Namun, temuan bahwa puluhan anggota DPRD yang sejatinya masuk dalam kategori berpenghasilan menengah ke atas turut masuk dalam daftar penerima BSU, menimbulkan tanda tanya besar tentang akurasi dan integritas sistem pendataan bantuan.
Reaksi Warganet dan Publik
Komentar sinis dan satir pun membanjiri kolom komentar media sosial. Banyak yang menyebut ini sebagai “ironi bantuan sosial”, di mana yang tidak seharusnya menerima justru masuk daftar, sementara masyarakat rentan seringkali terlewatkan.
“Bantuan subsidi upah untuk rakyat kecil, bukan untuk yang sudah punya mobil dinas!” tulis salah satu pengguna TikTok.
“Bukan tidak kaget, tapi sudah capek berharap sistem pendataan bisa adil,” tulis lainnya.
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Purwakarta ataupun instansi terkait mengenai kebenaran data tersebut. Publik menunggu klarifikasi apakah data tersebut merupakan kesalahan sistem, penyalahgunaan, atau bentuk kecurangan administratif.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi penyalur bantuan diharapkan segera melakukan verifikasi ulang terhadap daftar penerima BSU agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik lanjutan.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus salah sasaran bantuan sosial di Indonesia. Publik berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan ada sistem pengawasan yang lebih ketat dalam penyaluran bantuan ke depannya.