Relawan Jamkeswatch Sidoarjo Dampingi Pasien Tidak Mampu Hingga Terjamin BPJS kesehatan

Sidoarjo, Media Suarapergerakan.id | Relawan Jamkeswatch (JW) Sidoarjo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap hak kesehatan rakyat. Pada Minggu (17/8/2025) dini hari, relawan menerima pengaduan dari warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, terkait insiden yang menimpa Mochammad Anggra Saka Putra. Ia mengalami luka serius setelah jari kelingking kirinya terpotong saat memotong daging bersama rekan-rekannya.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Notopuro Sidoarjo dan dinyatakan harus menjalani operasi. Namun, kendala muncul karena status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif akibat tunggakan sebesar Rp490 ribu.

Relawan Jamkeswatch segera bergerak melakukan pendampingan. Mereka membantu keluarga korban melengkapi berkas reaktivasi BPJS serta mengajukan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah, sesuai kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Sidoarjo. Sambil menunggu proses administrasi, relawan juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar tindakan medis tetap dilakukan.

Pada Senin (18/8/2025) pukul 10.30 WIB, operasi berhasil dilaksanakan. Proses validasi berkas memang memerlukan waktu, terutama karena adanya aturan bahwa tunggakan tetap menjadi tanggung jawab peserta. Namun, pada Rabu (20/8/2025), status kepesertaan BPJS korban aktif kembali sehingga biaya perawatan rumah sakit dapat dijamin sepenuhnya.

Pihak keluarga pasien sempat menyampaikan terima kasih dan berniat memberikan imbalan. Namun, relawan menolak. “Jamkeswatch adalah lembaga pengawas jaminan sosial. Kami memastikan rakyat miskin tidak takut berobat hanya karena tidak punya penjaminan,” tegas Sri Handayani relawan JAMKESWACTH.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pemerintah Daerah lebih serius mengawasi proses pemberkasan di tingkat kelurahan agar tidak ada lagi warga miskin yang terhambat mendapatkan hak kesehatannya.Tegas Sri Handayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *