Sidoarjo, Media Suarapergerakan.id | Relawan JAMKESWACTH Sidoarjo memberikan pendampingan intensif kepada dua remaja korban ledakan petasan, Vino Bagaskara (16) dan Raihan (16), warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Keduanya mengalami luka bakar serius hingga 80 persen di sekujur tubuhnya, pada insiden yang terjadi di Bulan Ramadhan 2025 lalu.(12/09)
Sejak awal kejadian, kedua pasien harus menjalani perawatan intensif dan operasi berulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.T. Notopuro Sidoarjo. Raihan tercatat sudah menjalani operasi sebanyak 5 kali dengan biaya mencapai Rp70 juta, sementara Vino telah menjalani 9 kali operasi dengan biaya hampir Rp160 juta. Sayangnya, seluruh biaya pengobatan harus ditanggung secara mandiri karena tidak dapat menggunakan jaminan BPJS Kesehatan, akibat adanya regulasi yang mengaitkan penyebab sakit dengan faktor non-medis.


Kedua orang tua pasien yang bekerja sebagai buruh pabrik terpaksa mencairkan saldo JHT sebesar 10 % serta mengandalkan bantuan teman dan masyarakat sekitar untuk menutupi biaya. Meski demikian, proses pengobatan masih jauh dari selesai, sementara kemampuan finansial keluarga semakin terbatas. ” Tolong bantu saya, Supaya biaya berobat anak saya bisa pakai BPJS, Karena kami sudah tidak ada biaya lagi. ” ungkap Alvin bastiar, ayah Vino.
Situasi ini kemudian mendapat perhatian dari relawan JAMKESWACTH Sidoarjo. Pada 29 Agustus 2025, tim relawan mendatangi rumah kedua pasien untuk memverifikasi kondisi dan memastikan data. Setelah informasi dinyatakan valid, JAMKESWACTH segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo untuk memperjuangkan hak pelayanan kesehatan sebagai peserta BPJS kesehatan.
” Kami sudah kroscek kondisi pasien dan mendapatkan informasi terkait kronologis peristiwa kecelakaan tersebut, dan sudah selayaknya pasien bisa berobat menggunakan BPJS kesehatan.” kata Yudi, Dinsos Sidoarjo.
Melalui pendampingan ini, fakta bahwa Vino dan Raihan hanyalah korban dari insiden petasan, bukan pelaku yang bermain petasan, akhirnya diakui. Proses pengajuan pun membuahkan hasil. Pada Senin, 8 September 2025, kedua pasien resmi tercover BPJS Kesehatan sehingga perawatan lanjutan dapat dilakukan tanpa lagi menggunakan biaya umum.
“Ini adalah wujud nyata perjuangan kolektif agar hak masyarakat atas layanan kesehatan dapat terpenuhi. Kami berharap kedua pasien segera pulih dan keluarga tidak lagi terbebani biaya yang sangat besar,” Ujar Sri Handayani relawan JAMKESWACTH Sidoarjo.
Dengan terjaminnya pengobatan Vino dan Raihan melalui BPJS Kesehatan, keluarga kini bisa sedikit lega. Namun, perjuangan pemulihan kedua remaja ini masih panjang dan membutuhkan dukungan semua pihak.