Jakarta , Media suarapergerakan.id | Menteri Ketenagakerjaan mengingatkan para pencari kerja di Indonesia untuk berhati-hati terhadap praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang kerap dianggap biasa. Fenomena ini disebut sebagai “Silent Killer” rekrutmen tenaga kerja, karena diam-diam dapat merusak kepercayaan, kinerja, hingga reputasi perusahaan.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diskriminasi dalam rekrutmen masih sering terjadi, baik secara halus maupun terang-terangan, misalnya berdasarkan gender, usia, kondisi fisik, atau latar belakang tertentu. Padahal, praktik ini tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga dapat menjadi bumerang bagi perusahaan dalam jangka panjang.
“Diskriminasi dalam rekrutmen adalah silent killer. Mungkin tidak langsung terlihat, tetapi bisa merusak kepercayaan publik, menurunkan semangat kerja, bahkan menggerogoti reputasi perusahaan. Karena itu, kami menghimbau seluruh pencari kerja agar lebih berhati-hati dan tidak takut melapor jika mengalami perlakuan tidak adil,” ujar Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri menegaskan, pihaknya terus mendorong penerapan rekrutmen tenaga kerja yang adil, transparan, dan inklusif, terutama dengan hadirnya program SIAPkerja Kemnaker yang dapat diakses secara digital oleh seluruh masyarakat.
Selain itu, Kemnaker juga mengajak perusahaan untuk lebih adaptif terhadap keberagaman dan tidak menjadikan faktor nonkompetensi sebagai alasan untuk menolak calon pekerja.
Dengan himbauan ini, diharapkan para pencari kerja semakin memahami pentingnya waspada terhadap diskriminasi rekrutmen dan tetap percaya diri dalam menunjukkan kompetensi yang dimiliki.