Dosen FH Unpam Serang sosialisasikan legalitas kepemilikan tanah di Pandeglang

Pandeglang, suarapergerakan.id – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Serang memberikan penyuluhan hukum melalui pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Kertasana Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut di pandu oleh salah Dosen FH UNPAM Serang, Herlina yang bertema Legalitas Kepemilikan Tanah Pasca Pemberlakuan PP Nomor 18 Tahun 2021.

Herlina menjelaskan pentingnya masyarakat memahami perubahan regulasi terkait kepemilikan tanah. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 menegaskan bahwa bukti kepemilikan tanah tradisional seperti petok, letter C atau girik tidak lagi diakui sebagai alat bukti tertulis hak atas tanah setelah lima tahun diberlakukannya aturan tersebut.

“Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada warga Desa Kertasana agar segera mensertifikatkan tanahnya. Karena setelah batas waktu yang ditentukan, dokumen seperti girik hanya dianggap sebagai petunjuk, bukan bukti kepemilikan yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kertasana Uhadi menyatakan apresiasinya kepada tim Dosen UNPAM Serang atas inisiatif memberikan edukasi hukum yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat pedesaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada UNPAM Serang, karena informasi seperti ini penting agar warga tidak kehilangan hak atas tanahnya hanya karena ketidaktahuan terhadap regulasi baru,” katanya.

Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan masyarakat Desa Kertasana semakin sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan segera melakukan sertifikasi guna memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya.

Selain itu, Universitas Pamulang (Unpam) resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Provinsi Banten dalam rangka memperkuat pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Unpam dan APDESI Banten tersebut bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintahan desa, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui sinergi itu, Unpam berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa, pemberdayaan masyarakat serta penerapan hasil riset dan inovasi kampus di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *