Pasuruan, Media Suarapergerakan.id | Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dan anggota, PUK SP KEP PT. Sorini Towa Berlian Corporindo Kabupaten Pasuruan menggelar Pendidikan Dasar Serikat Pekerja pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 7 (tujuh) resolusi organisasi FSP KEP yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional FSP KEP Tahun 2024, salah satunya yaitu peningkatan kualitas dan kapasitas SDM anggota serta pengurus serikat.
Materi pendidikan disampaikan berdasarkan modul resmi DPP FSP KEP, meliputi:
- Serikat Pekerja/Serikat Buruh,
- Anggaran Dasar SP KEP dan FSP KEP,
- Hak dan Kewajiban Pekerja,
- Mekanisme Keluh Kesah, serta
- Sejarah FSP KEP.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan Bung Akhmad Soleh, S.H., M.H., Sekretaris DPC Ibu Nina Rustiana, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bung Yudo Wintoko, S.H., serta didampingi oleh Wakil Sekretaris Novi Susanti, S.H. dan Wakil Ketua Bidang Advokasi Bung Nurhadi, S.H., yang juga merupakan Ketua PUK SP KEP PT. Sorini Towa Berlian Corporindo.
Dalam sambutannya, Bung Nurhadi, S.H. menekankan pentingnya kegiatan pendidikan ini.
“Pendidikan sangat penting bagi anggota dan pengurus agar memahami tanggung jawab, baik sebagai pengurus maupun sebagai pekerja. Untuk itu, saya harap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Bung Akhmad Soleh, S.H., M.H., Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, dalam arahannya menyampaikan bahwa perjuangan organisasi SP KEP ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Semua PUK SP KEP, khususnya di Kabupaten Pasuruan, wajib menjalankan 7 resolusi organisasi: kuatkan ideologi, kuatkan keuangan, kuatkan advokasi, kuatkan propaganda, tingkatkan SDM, tingkatkan soliditas dan solidaritas, serta tegakkan disiplin organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Soleh menjelaskan bahwa DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan telah menginstruksikan seluruh PUK SP KEP di wilayahnya untuk menyelenggarakan pendidikan dasar secara mandiri dengan sasaran utama pengurus dan komisariat.
“Sampai dengan saat ini, pendidikan dasar telah dilaksanakan oleh enam PUK, dan akan terus berlanjut hingga seluruh PUK di Kabupaten Pasuruan melaksanakannya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus dan anggota SP KEP PT. Sorini Towa Berlian Corporindo semakin memahami peran, fungsi, serta tanggung jawabnya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sekaligus memperkuat eksistensi organisasi di tingkat perusahaan.
