KSPI Jawa Timur Gelar Aksi Demo Buruh JATIM Tuntut Kenaikan Upah Dan Hapus Outsourcing

Surabaya, Media Suarapergerakan.id | Ribuan Buruh dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur hari ini akan menggelar aksi “Demo Pemanasan Upah” di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Aksi ini merupakan bentuk penegasan sikap buruh menjelang pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.

Dalam aksinya, para Buruh membawa sejumlah tuntutan utama, antara lain:

  1. Hapus sistem outsourcing yang dinilai membuka celah eksploitasi terhadap pekerja.
  2. Tolak upah murah dan dorong penetapan upah layak bagi seluruh pekerja di Jawa Timur.
  3. Sahkan RUU/UU Ketenagakerjaan secara mandiri, dan keluarkan dari paket Omnibus Law yang dianggap merugikan pekerja.
  4. Hentikan praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
  5. Reformasi pajak perburuhan agar lebih berpihak kepada buruh berpenghasilan rendah.

Selain lima poin utama tersebut, KSPI Jatim juga menyuarakan berbagai isu lain seperti jaminan sosial tenaga kerja, perlindungan pekerja kontrak, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang adil.

Ketua KSPI Jawa Timur, Panjang Apin Sirait, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan “pemanasan” menjelang puncak aksi nasional jika pemerintah tidak segera merespons aspirasi kaum buruh. “Kami menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak lalai terhadap kesejahteraan Buruh dan pekerja. Kesejahteraan buruh adalah kunci agar roda perekonomian Jawa Timur terus berputar,” ujarnya.

Salah satu poin yang ditekankan dalam aksi kali ini adalah kenaikan upah minimum sebesar 8–10% untuk tahun mendatang. KSPI Jatim menilai, kenaikan tersebut selaras dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. “Upah yang layak tidak hanya membuat buruh bertahan hidup, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat. Jika daya beli meningkat, maka sektor perdagangan, pariwisata, dan industri kreatif pun akan tumbuh,” lanjutnya.

Selain itu, KSPI juga menyoroti persoalan outsourcing yang hingga kini masih marak di berbagai sektor industri. Banyak perusahaan outsourcing disebut melanggar aturan ketenagakerjaan, mulai dari pemberian upah di bawah standar hingga penentuan jenis pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. “Pemerintah seakan menutup mata. Akibatnya, banyak pekerja muda dan baru menjadi korban eksploitasi,” tegasnya.

Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Para peserta aksi menyerukan agar pemerintah segera menanggapi tuntutan mereka dengan langkah konkret dan berpihak pada kesejahteraan buruh Jawa Timur.

KSPI Jatim menegaskan, jika tidak ada respons yang memadai, mereka siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar menjelang akhir tahun sebagai bentuk peringatan keras kepada pemerintah dan pengusaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *