Buruh KSPI Jawa Timur Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur, Sodorkan Konsep Perhitungan UMK 2026 Berbasis KHL

Surabaya, Media Suarapergerakan.id | Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 yang adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Aksi ini diikuti oleh berbagai Federasi Serikat Pekerja yang bernaung di bawah KSPI. Dalam aksinya, massa buruh membawa berbagai spanduk dan poster yang menuntut pemerintah daerah untuk meninjau kembali formula perhitungan upah yang selama ini dianggap tidak mencerminkan kebutuhan riil pekerja.

Setelah melakukan orasi dan penyampaian aspirasi di depan kantor gubernur, perwakilan pimpinan buruh diterima untuk audiensi yang difasilitasi oleh Kepolisian bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Bapak Sigit dan Bpk Hasan Manggale, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur dan beberapa instansi terkait lainnya.

Dalam audiensi tersebut, KSPI Jawa Timur secara resmi menyodorkan konsep perhitungan UMK 2026 yang berbasis pada Komponen Hidup Layak (KHL). Konsep ini disusun dengan mengacu pada data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kondisi ekonomi, investasi, serta perkembangan upah di berbagai daerah.

Menurut Ardian, perwakilan KSPI Jawa Timur, pendekatan berbasis KHL ini diharapkan dapat menjadi acuan utama dalam menentukan besaran upah minimum yang realistis dan manusiawi. KSPI menilai bahwa formula pengupahan saat ini terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan investasi, namun kurang memperhatikan daya beli dan kebutuhan dasar pekerja.

“Kami ingin pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan fakta lapangan dan data objektif. KHL adalah cermin dari kebutuhan hidup riil buruh dan keluarganya. Penentuan UMK harus kembali ke prinsip keadilan sosial,” tegas Ardian, salah satu pimpinan KSPI Jawa Timur dalam pertemuan tersebut.

Selain menyoroti perhitungan UMK, KSPI Jawa Timur juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah melibatkan unsur Serikat Pekerja dalam pembahasan kebijakan upah secara transparan dan partisipatif, Buruh berharap hasil audiensi ini menjadi langkah awal menuju kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan di Jawa Timur.

Aksi buruh berjalan tertib dan damai, dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas keamanan Pemerintah Daerah. Para peserta aksi berjanji akan terus mengawal proses penetapan UMK 2026 hingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *