Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Buruh Desak UMP Naik Menjadi Rp3,3 Juta

Surabaya, Media Suarapergerakan.id | Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Massa buruh menuntut pemerintah daerah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun depan sebesar Rp3,3 juta. Tuntutan ini disuarakan oleh perwakilan berbagai serikat pekerja yang menilai kenaikan tersebut merupakan angka wajar demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

Para peserta aksi membawa berbagai poster dan spanduk yang mendesakkan kenaikan upah, sekaligus menyampaikan kritik terhadap kebijakan pengupahan tahun sebelumnya yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Orasi digelar secara bergantian, dengan titik utama pesan bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Para pimpinan buruh Jawa timur usai melakukan audensi dengan pemerintah daerah

Dalam audiensi yang berlangsung di dalam Kantor Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima perwakilan massa aksi. Dalam pernyataannya, Adhy menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami tuntutan buruh dan menghargai aspirasi yang disampaikan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama Pemprov Jawa Timur saat ini adalah memperkecil disparitas atau kesenjangan upah antar kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Menurutnya, kondisi perbedaan upah yang terlalu jauh antarwilayah menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan kesejahteraan dan pemerataan investasi.

“Aspirasi dari kawan-kawan serikat pekerja tentu kami terima. Namun perlu kami sampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah penyelarasan struktur upah antar daerah. Disparitas upah yang terlalu tinggi justru bisa menimbulkan ketidakadilan antarwilayah,” ujar Adhy di hadapan perwakilan buruh.

Meski demikian, Adhy menambahkan bahwa tuntutan serikat pekerja tidak akan diabaikan. Pemerintah akan kembali mengkaji usulan kenaikan UMP sebesar Rp3,3 juta tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan kondisi industri di Jawa Timur.

Masa aksi Buruh dari berbagai Federasi dan konfederasi tampak dari gedung gubernur Jawa Timur

“Semua masukan akan kami bawa dalam pembahasan lanjutan. Pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan serikat pekerja,” tambahnya.

Usai mendengar penjelasan tersebut, para perwakilan serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal proses penetapan UMP hingga keputusan final diumumkan. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib, sembari berjanji akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka tidak mendapatkan perhatian serius.

Aksi hari ini menjadi salah satu gerakan terbesar menjelang penetapan UMP Jawa Timur, menegaskan bahwa isu pengupahan masih menjadi persoalan penting dan sensitif bagi pekerja di seluruh wilayah provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *