Badan Aspirasi Masyarakat RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan GASPER Jatim, Bahas UMP Hingga Masalah Hubungan Undustrial

Jakarta, Media Suarapergerakan.id | Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur untuk membahas berbagai persoalan perburuhan, termasuk ketidakjelasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur yang hingga kini belum ada keputusan.

Dalam penyampaiannya, GASPER menilai disparitas upah di Jawa Timur masih sangat besar, terutama antara wilayah industri dan non-industri. GASPER juga menyayangkan rumusan baru perhitungan UMK yang dinilai tidak ideal karena nilai indeks tertentu sangat kecil sehingga kenaikan UMK menjadi tidak signifikan.

Selain itu, beberapa isu lain yang menjadi sorotan GASPER antara lain:

  1. Permasalahan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  2. Masalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  3. Perlunya reformasi pajak perburuhan
  4. Surat edaran Mahkamah Agung yang dinilai perlu dievaluasi karena belum berpihak pada pekerja
  5. Dan beberapa hal mengenai masalah perburuhan lainnya

Dalam forum tersebut, GASPER juga menegaskan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan karena tidak melalui dialog bersama buruh terkait penentuan besaran upah.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, merespons seluruh paparan tersebut dengan menyatakan bahwa semua aspirasi akan ditindaklanjuti.

“Semua permasalahan yang disampaikan GASPER akan kami tampung. Kami akan segera mengirimkan surat kepada kementerian terkait sebagai dorongan tambahan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Adian.

Sementara itu, Bung Siswanto selaku perwakilan GASPER dan Ketua DPD FSP KEP KSPI Jawa Timur, menegaskan bahwa untuk mengurangi kesenjangan upah di Jawa Timur, GASPER menuntut agar UMP ditetapkan sebesar 3,5 juta rupiah sebagai solusi yang adil.

Terkait masalah PHI, Siswanto menjelaskan bahwa di Kabupaten Gresik terdapat PHI khusus, namun pelaksanaannya belum optimal. “Pada 11 Agustus 2025 saya sudah rapat dengan Kepala PN Gresik. Saya berharap kabupaten/kota sekitar dapat beracara di Gresik apabila dirasa terlalu jauh untuk ke Surabaya. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengawal kejelasan UMP Jatim serta mempercepat pembenahan berbagai persoalan hubungan industrial di wilayah Jawa Timur. GASPER menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *