Hukuman Fisik di SMAN 1 Cimarga Tuai Sorotan Publik

Cimarga, Media Suarapergerakan.id | Kasus penamparan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga terhadap seorang peserta didik menuai sorotan luas dari masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai mencederai prinsip pendidikan yang humanis dan menunjukkan masih kuatnya praktik kekerasan di lingkungan sekolah.

Fenomena Kasus yang terjadi
Seorang peserta didik SMAN 1 Cimarga mengalami hukuman fisik berupa tamparan dari kepala sekolah. Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan alasan pendisiplinan. Namun Publik menyoroti fenomena kasus karena dianggap sudah tidak relevan model pendidikan dengan hukuman fisik seperti itu.

Mengapa menjadi perhatian
Hukuman fisik dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan modern yang menekankan pembinaan karakter dan perlindungan anak. Lebih memprihatinkan, sebagian orang tua justru mendukung tindakan tersebut dengan dalih demi menegakkan kedisiplinan.

Data pendukung
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang Januari hingga September 2024 terdapat 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan dengan total 144 korban peserta didik. Mayoritas kasus terjadi di jenjang SMP/MTS dan di daerah dengan pengawasan yang rendah.

Dampak sosial
Dukungan masyarakat terhadap kekerasan di sekolah menunjukkan masih adanya pola pikir kolektif yang menganggap hukuman fisik sebagai hal wajar. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kemandegan penerapan ilmu sosial dan lemahnya pemahaman tentang pendidikan yang ramah anak.

Solusi yang ditawarkan
Praktisi pendidikan menilai, pendekatan restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian masalah yang lebih mendidik dan manusiawi. Pendekatan ini berfokus pada pemulihan hubungan, tanggung jawab, dan pembelajaran nilai tanpa kekerasan. Selain itu, penerapan disiplin yang tegas namun edukatif perlu diperkuat di lingkungan sekolah.

Penutup
Kasus di SMAN 1 Cimarga menjadi peringatan bahwa perubahan kurikulum saja tidak cukup tanpa perubahan cara berpikir dan praktik pendidikan. Sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan tempat normalisasi kekerasan. Pembenahan sistem pengawasan dan komitmen bersama dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: Tomy Juliono Program Studi: Administrasi Negara Universitas: Pamulang Kampus Serang Dosen Pembimbing: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P Kaprodi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *