Mojokerto, Media Suarapergerakan.id |
Komando Pasukan KEP (KOPASKEP) Koordinator Cabang (Korcab) Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) pada 20–21 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan Lumbung Wit-Witan, Trawas, Kabupaten Mojokerto, dan diikuti oleh 16 peserta dari KOPASKEP Sidoarjo.
Diklatsar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta kesiapsiagaan anggota KOPASKEP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai satuan tugas di bawah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP-KSPI).
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi tentang dasar-dasar advokasi bagi Satuan Tugas KOPASKEP. Materi ini menekankan pentingnya keberanian, pemahaman hukum, serta sikap profesional personel KOPASKEP dalam menjalankan tugasnya. Disampaikan bahwa personel KOPASKEP tidak perlu ragu maupun takut ketika menghadapi persoalan hukum, selama bertindak sesuai instruksi, aturan, prosedur, dan mandat organisasi.
Selain itu, peserta juga dibekali wawasan mengenai berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi di lapangan, khususnya saat KOPASKEP menjalankan tugas menjaga, mengamankan, mengawal, dan melindungi pimpinan organisasi, anggota, serta setiap kegiatan organisasi dan aksi unjuk rasa.

Materi advokasi dan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Nuriafan, S.H., selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Sidoarjo. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi setiap anggota KOPASKEP agar mampu bertindak tegas, terukur, dan tidak melampaui batas hukum atau perbuatan melawan hukum dan melakukan penyimpangan instruksi pimpinan organisasi dalam setiap situasi.
“Satgas KOPASKEP harus memahami posisi dan perannya secara hukum. Dengan bekal advokasi yang baik, anggota tidak hanya kuat secara fisik dan mental, tetapi juga cerdas secara hukum,” tegas Nuriafan.
Melalui kegiatan Diklatsar ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas diri, solidaritas, serta profesionalisme sebagai bagian dari KOPASKEP, sehingga siap menjalankan tugas organisasi secara disiplin, bertanggung jawab, dan berlandaskan hukum.
