Ketua Umum FSPKEP: Relokasi Perusahaan ke Luar Negeri Bukan Solusi Murah


Sidoarjo, Media suarapergerakan.id | Kerua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSPKEP) Sunandar, S. H. menegaskan bahwa anggapan perusahaan akan lebih diuntungkan dengan memindahkan kegiatan usaha ke luar negeri merupakan narasi yang keliru dan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta ekonomi.


Sunandar menjelaskan bahwa di banyak negara, biaya tenaga kerja jauh lebih tinggi, disertai beban pajak yang lebih besar serta aturan ketenagakerjaan yang lebih ketat dibandingkan Indonesia. Kondisi tersebut membuat relokasi usaha ke luar negeri bukanlah pilihan yang lebih murah bagi perusahaan.


Indonesia hingga saat ini masih menjadi tujuan investasi karena biaya tenaga kerja yang relatif kompetitif dan sistem perpajakan yang lebih mendukung dunia usaha. Oleh karena itu, isu pindah ke luar negeri tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menolak tuntutan kenaikan upah yang wajar dari pekerja.


Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum FSP KEP Sunandar. Ia menyatakan bahwa serikat pekerja tidak pernah bertujuan menghambat atau mematikan usaha.

Serikat pekerja tidak pernah bertujuan mematikan usaha. Kami justru ingin memastikan perusahaan tetap berkelanjutan dengan pekerja yang sejahtera, karena keduanya tidak bisa dipisahkan. Pindah ke luar negeri bukan solusi murah, karena di banyak negara upah dan pajak justru lebih tinggi dibanding Indonesia,” tegas Sunandar


Menurutnya, tuntutan upah yang wajar merupakan bagian dari penyesuaian ekonomi, seiring meningkatnya biaya hidup dan kontribusi produktivitas pekerja terhadap perusahaan. Upah layak juga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli pekerja serta stabilitas hubungan industrial.


Sunandar menegaskan bahwa peran serikat pekerja adalah sebagai mitra strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila terdapat keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.


Untuk itu, Sunandar sebagai ketua Umum FSPKEP mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mengedepankan dialog sosial yang konstruktif serta menghindari narasi saling menyalahkan. Dengan komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang adil, diharapkan iklim usaha nasional tetap kondusif dan kesejahteraan pekerja dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *