Disnakertrans Jatim Beri Piagam Penghargaan kepada PT Karunia Alam Segar atas Komitmen Pembayaran THR 16 Ribu Karyawan

Surabaya, Jawa Timur – Media Suarapergerakan.id | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur memberikan piagam penghargaan kepada PT Karunia Alam Segar (KAS) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal kepada kurang lebih 16 ribu karyawannya. Senin, (9/3).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, didampingi oleh Kabid Hubungan Industrial Dr. Sugeng Lestari S. H. , M. H. serta Kabid Pengawasan Tri Widodo, ST. S. H. M. H. dikantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh General Manager Peter dari PT Karunia Alam Segar yang berlokasi di Gresik, dengan didampingi Ketua DPD FSP KEP-KSPI Jawa Timur Siswanto serta Ketua PUK SP KEP PT KAS Danial bersama jajaran pengurus serikat pekerja lainnya.

Apresiasi atas Komitmen Perusahaan

Kadisnakertrans Jawa Timur, Sigit Priyanto, menyampaikan bahwa PT Karunia Alam Segar merupakan salah satu aset investasi penting bagi Provinsi Jawa Timur. Keberadaan perusahaan ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga turut membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

KADISNAKER Provinsi Jawa Timur,saat menerima pimpinan perusahaan PT KAS, DPD FSP KEP dan Serikat Pekerja

“PT KAS merupakan salah satu aset investasi besar bagi Jawa Timur. Dengan jumlah tenaga kerja yang sangat banyak, perusahaan ini secara langsung berkontribusi dalam mengurangi pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap agar manajemen perusahaan tetap konsisten memberikan hak dan kesejahteraan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Sigit juga menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan investasi di Jawa Timur.

“Kami berharap PT KAS tetap berada di Jawa Timur sampai kapanpun. Untuk itu perlu kita jaga bersama, baik dari pemerintah maupun dari tenaga kerja itu sendiri,” tambahnya.

Komitmen Perusahaan Menjaga Hubungan Industrial

Sementara itu, General Manager PT Karunia Alam Segar, Peter, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Disnakertrans, atas penghargaan yang diberikan kepada perusahaan.

Menurutnya, penghargaan tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja agar tetap berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian Daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Disnakertrans, atas apresiasi berupa piagam penghargaan ini. Hal ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha dan tenaga kerja agar tetap eksis di Jawa Timur,” kata Peter.

Ia juga berharap hubungan yang baik antara pengusaha, pekerja atau serikat pekerja, serta pemerintah dapat terus terjalin melalui komunikasi dan sinergi yang konstruktif.

“Semoga hubungan kerja yang sehat seperti ini bisa terus berjalan ke depan dan semakin ditingkatkan. Kami juga akan terus berupaya memberikan dan memenuhi apa yang menjadi hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Dorongan Menciptakan Hubungan Industrial Harmonis

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Jawa Timur agar semakin memperhatikan kesejahteraan pekerja, khususnya dalam pemenuhan hak-hak normatif seperti pembayaran THR tepat waktu bahkan lebih awal.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di Provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *