Aksi Lanjutan ALIANSI BBM ( Buruh Bekasi Melawan ) Pengawalan UMK/UMSK Tahun 2025 Kabupaten Bekasi

Cikarang-Suarapergerakan.id// Aliansi Buruh Bekasi Melawan ( BBM ) menggelar aksi lanjutan dalam rangka pengawalan penetapan UMK dan UMSK Kabupaten Bekasi tahun 2025 di depan kantor Disnakertrans Kabupaten bekasi kamis 12 Desember 2024.

Aksi pengawalan UMK dan UMSK tahun 2025 dilakukan sejak Rabu 11 Desember 2024 sampai hari ini guna mensupport Dewan Pengupahan Kabupaten ( DEPEKAB ) Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pantauan Media Suara Pergerakan Kamis 12 Desember 2024, aksi lanjutan pengawalan UMK dan UMSK tahun 2025 Kabupaten Bekasi sejak pagi hingga sore hari para pimpinan SP/SB menyampaikan aspirasinya terkait UMK dan UMSK tahun 2025 Kabupaten Bekasi.

Massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dalam Aksi Unjuk Rasa

Lebih lanjut, sekitar pukul 17.40 Dewan Pengupahan Kabupaten ( DEPEKAB ) Kabupaten Bekasi unsur serikat pekerja keluar dari ruang rapat perundingan untuk menemui para peserta aksi hari ini dilanjutkan menyampaikan hasil dari rapat perundingan hari ini di atas mobil komando ( MOKOM ).

Orasi Buruh diatas Mobil Komando untuk menyampaikan Aspirasi dan tuntutan.

Dalam orasinya Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi unsur Serikat Pekerja bung Aris, menyampaikan beberapa kesepakatan yang telah disepakati oleh DEPEKAB, dari unsur Pemerintah, APINDO dan AKADEMISI tentang UMK tahun 2025 Kabupaten Bekasi yaitu :

1.Penyesuaian UMK mengacu pada Permenaker no.16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.

2.Perhitungan penyesuaian UMK tahun 2025 sebagai berikut :

  • UMK 2025 = UMK 2024 + nilai kenaikan UMK 2025.
  • 5.219,263 + ( 5.219,263 x 6,5% )
  • 5.219,263 + 339.252,10 = 5.558,515.10

3.Bahwa unsur APINDO menyatakan tidak menerima dan tidak menolak terhadap penetapan nilai UMK kabupaten bekasi tahun 2025 dan menyerahkan keputusan kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.

4.Bahwa dewan pengupahan kabupaten menyepakati nilai penyesuaian UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 5.558,10.

5.Nilai tersebut akan menjadi dasar penyampaian rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Bekasi.

6.Pembahasan dan penetapan UMSK kabupaten bekasi tahun 2025 akan dilaksanakan pada hari Jum’at 13 Desember 2024.

Aksi Anggota Dewan Pengupahan menghampiri massa Buruh

Lanjutnya dalam orasi yang disampaikan Bung Aris, menyampaikan besok jum’at 13 desember 2024 meminta kepada seluruh anggota SP/SB yang tergabung dalam aliansi BBM ( Buruh Bekasi Melawan ) untuk mengintruksikan kepada seluruh SP/SB yang berada di kabupaten bekasi di mulai jam 08.00 sampai dengan selesai tetap mengawal rapat perundingan perihal UMSK tahun 2025 Kabupaten Bekasi, dia juga menegaskan apabila APINDO menolak adanya UMSK tahun 2025 kabupaten bekasi maka Aliansi Buruh Bekasi Melawan akan melakukan aksi AMPAR – AMPARAN dalam jumlah yang besar di Kabupaten Bekasi.

Sekitar pukul 18.10 para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar hasil dari dewan pengupahan Kabupaten Bekasi unsur Serikat Pekerja, aksi akan dilanjutkan pada hari Jum’at 13 Desember 2024 dengan agenda pembahasan UMSK tahun 2025 Kabupaten Bekasi.( uje )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *