Cilegon | Media Suarapergerakan.id | Insiden Kekerasan terjadi pada Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Buruh PT. Bungasari Flour Mills Indonesia, Anggota DPRD kota Cilegon diduga sengaja menabrakkan mobilnya ke salah satu Buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Perusahaan lantaran menuntut hak-hak normatif yang tidak diberikan perusahaan dan juga upaya Union Busting terhadap Serikat Pekerja. Selasa, 10/06/2025.
Aksi Arogansi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kota Cilegon itu terjadi tepat didepan gerbang pintu masuk PT Bungasari Flour Mills Indonesia. Hikmatullah adalah merupakan anggota DPRD kota Cilegon dari Fraksi partai GELORA. Belakangan diketahui, aksi tersebut dilakukan lantaran Diduga Hikmatullah merupakan Boss Outsourcing yang ada di PT Flour Mills Indonesia tidak dapat mengontrol emosional terhadap aksi unjuk rasa Buruh tersebut.

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan di depan gerbang utama perusahaan tersebut dipicu karena adanya pelanggaran hak-hak normatif Pekerjanya dan upaya Union Busting terhadap pengurus Serikat Pekerja. Aksi tersebut berlangsung sudah sesuai kesepakatan antara Serikat Pekerja, aparat kepolisian, dan manajemen perusahaan. Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai zona steril, dan selama aksi berlangsung, pekerja Outsourcing diarahkan masuk melalui Gate 1 milik Krakatau Bandar Samudera yang menjadi jalur alternatif.
” Area ini sudah di sepakati bersama antara pihak kepolisian, management perusahaan dan pihak masa aksi, bahkan dari pihak kepolisian ciwandan menginstruksikan agar melaporkan jika ada yang memaksa lewat” kata salah satu koordinator aksi yang enggan disebutkan namanya.
Namun apapun itu, Aksi penabrakan yang dilakukan oleh Anggota dewan tersebut sangatlah tidak terpuji, orang yang dianggap sebagai wakil rakyat (DPR) , sudah sepatutnya memberikan perlindungan terhadap warga Cilegon yang mengalami penindasan justru melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum. Belum lagi, dugaan Hikmatullah adalah merupakan pemilik PT Karya Marina Paradisa (KMP) — salah satu perusahaan Outsourcing yang menyuplai tenaga kerja ke PT Bungasari Flour Mills Indonesia sangatlah tidak dibenarkan. Kehadirannya di lokasi aksi tidak hanya memicu ketegangan, tetapi juga memprovokasi keributan, hingga akhirnya terjadi penabrakan terhadap salah satu buruh yang sedang melakukan aksi damai.

Korban aksi penabrakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD kota Cilegon tersebut diketahui mengalami cedera berat pada kaki dan tengah dirawat secara intensif di rumah sakit.
Keterlibatan langsung seorang anggota DPRD dalam mendobrak kesepakatan lokasi aksi, demi kepentingan bisnis pribadi, merupakan bentuk konflik kepentingan yang serius. Tindakan tersebut bukan hanya mencoreng etika legislatif, tetapi juga membahayakan keselamatan buruh serta merusak prinsip netralitas pejabat publik.
Serikat buruh menilai bahwa kehadiran pejabat tersebut di tengah aksi buruh bukanlah sebagai fasilitator penyelesaian, melainkan sebagai aktor yang memperkeruh keadaan.
“Kami tidak hanya menghadapi union busting, tapi juga kekerasan yang dipicu oleh pejabat publik yang seharusnya netral. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Rudi Syahrudin, Ketua DPC FSPKEP KSPI Kota Cilegon.
Buruh berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku penabrakan yang merupakan Anggota dewan baik dari pimpinan DPRD maupun dari DPR RI dan juga dari Partai pengusungnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali kedepannya.
Semangat Kawan-kawan Cilegon
Miris pak