Sidoarjo, Media Suarapergerakan.id | Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI), Sunandar, S.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergitas antara Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Dalam kunjungan tersebut, Sunandar didampingi oleh jajaran pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Sidoarjo, dan disambut dengan hangat serta terbuka oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Bapak Dadang, dikarenakan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan sedang ada giat yang lain.
Sunandar menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja sebagai Mitra yang saling melengkapi.
“Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi dan menyejahterakan pekerja. Oleh karena itu, diperlukan ruang komunikasi yang aktif untuk bersama-sama menyikapi setiap dinamika yang terjadi di lapangan, khususnya terkait pelayanan dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sunandar.
Sementara itu, Bapak Dadang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum FSP KEP KSPI beserta jajaran. Ia juga memaparkan sejumlah program strategis BPJS Ketenagakerjaan, termasuk berbagai manfaat perlindungan sosial yang dapat diterima oleh peserta, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi Peserta.
“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja terus terjalin dengan baik, agar informasi dan manfaat program kami bisa tersampaikan secara optimal kepada seluruh Pekerja,” ungkapnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Serikat Pekerja dan lembaga penyelenggara jaminan sosial. Melalui sinergitas yang erat, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia semakin meningkat dan berkelanjutan.