Sidoarjo , Media Suarapergerakan.id | 24 September 2025 – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan ini disampaikan sebagai bentuk kepastian kalender nasional bagi masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga sektor pendidikan.
Rincian Hari Libur Nasional 2026
Beberapa tanggal penting antara lain:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H
- … hingga 25 Desember: Hari Raya Natal.
Sementara itu, 8 hari cuti bersama ditetapkan berdekatan dengan hari-hari besar keagamaan, seperti sebelum dan sesudah Idul Fitri, Natal, Imlek, Nyepi, serta Idul Adha.
Alasan dan Manfaat Penetapan
- Kebersamaan Keluarga: memberi ruang untuk mudik, liburan, dan mempererat hubungan sosial.
- Dampak Ekonomi Positif: mendorong pariwisata, transportasi, perhotelan, hingga UMKM di destinasi wisata.
- Pengakuan Keberagaman: mencakup hari besar Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu.
- Kepastian Perencanaan: membantu instansi pemerintah, swasta, dan pendidikan menyusun agenda tahunan.
Permasalahan dan Pro-Kontra
Namun, penetapan libur dan cuti bersama ini juga menimbulkan perdebatan:
- Produktivitas Menurun: sektor industri padat karya, logistik, hingga manufaktur bisa mengalami gangguan produksi.
- Beban Perusahaan & UKM: biaya lembur dan risiko kehilangan pendapatan saat libur panjang.
- Cuti Tidak Merata: tidak semua pekerja swasta mendapat hak cuti bersama secara otomatis.
- Kemacetan & Mobilitas Tinggi: long weekend berpotensi menimbulkan kepadatan di transportasi dan destinasi wisata.
- Penyesuaian Pendidikan: sekolah perlu menata ulang kalender akademik agar tidak mengurangi efektivitas belajar.
Kesimpulan
Dengan total 25 hari libur dan cuti bersama, tahun 2026 diproyeksikan penuh peluang namun juga tantangan. Manfaat sosial, budaya, dan ekonomi bisa diraih jika diimbangi dengan kebijakan adil, kesiapan infrastruktur, serta manajemen sektor usaha dan pendidikan.