Ketua LBH PW GP Ansor Siap Suport Penyelesaian Masalah Tambang di Pasuruan

Surabaya, Media Suarapergerakan.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal aduan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang galian C di Kecamatan Kejayan, Pasuruan. Aduan tersebut datang dari warga yang merasa dirugikan karena lahan pertanian mereka terdampak pasca penambangan.Senin (18/8).

Ketua LBH PC GP Ansor Pasuruan, Akhmad Soleh, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai komunikasi dengan stakeholder terkait. Namun hingga kini, belum ada titik terang mengenai siapa pemilik atau pengusaha tambang yang bertanggung jawab. Kondisi bekas galian C disebut membahayakan, karena menyebabkan longsor di batas lahan sawah warga sehingga mereka khawatir untuk bertani.

“Kasihan warga, karena lahan sawahnya terdampak dan mereka tidak bisa mengolah tanah dengan tenang. Padahal kami sudah berupaya melakukan koordinasi ke banyak pihak,” ujar Soleh yang juga menjabat Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, jajaran LBH PC GP Ansor Pasuruan mendatangi kantor LBH PW GP Ansor Jawa Timur di Surabaya. Mereka disambut langsung oleh Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Timur, M. Syahid, S.H..

Syahid menegaskan bahwa LBH PW GP Ansor Jatim siap memberikan dukungan penuh. “Kami akan mengawal kasus ini bersama PC Ansor Pasuruan dan segera koordinasikan dengan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur,” tegasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Ansor dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kecil, khususnya warga Nahdliyin yang terdampak permasalahan hukum dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *