Menkeu Yudhi Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Mengendap di BI, Rakyat Sulit Cari Kerja

Jakarta, Media Suarapergerakan.id | Menteri Keuangan Yudhi Sadewa Purbaya mengungkapkan fakta mengejutkan: sekitar Rp425 triliun dana pemerintah saat ini masih mengendap di Bank Indonesia (BI). Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu penyebab sulitnya rakyat mendapatkan pekerjaan karena uang tersebut belum mengalir ke sektor riil.

“Sekarang kita punya cash di BI Rp425 triliun. Besok saya tarik Rp200 triliun untuk ditempatkan di perbankan agar bisa menggerakkan ekonomi,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI (10/9).

Fenomena dana mengendap ini terjadi akibat penerimaan pajak dan sisa anggaran yang belum tersalurkan secara optimal. Akibatnya, sistem keuangan nasional disebut menjadi “kering” dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Data Kementerian Keuangan mencatat, dua tahun terakhir tingkat penyerapan belanja negara masih di bawah target, sehingga sektor usaha kesulitan memperoleh tambahan modal dari perbankan.

Dampaknya langsung dirasakan masyarakat: pertumbuhan lapangan kerja melambat. Usaha kecil menengah (UMKM) kekurangan akses kredit, sementara investor menahan ekspansi. Hal ini berkontribusi pada angka pengangguran terbuka yang cenderung stagnan meski perekonomian nasional masih tumbuh positif.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Menkeu Yudhi Purbaya menyiapkan langkah strategis:

  1. Menarik Rp200 triliun dari BI untuk ditempatkan di enam bank nasional, termasuk Himbara, agar bisa memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit.
  2. Mempercepat belanja kementerian/lembaga, sehingga program yang sudah dianggarkan benar-benar menyentuh masyarakat.
  3. Meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia agar dana yang terserap tidak kembali tersedot ke instrumen moneter BI.

Ekonom mengingatkan, kebijakan ini perlu dijalankan hati-hati agar tidak menimbulkan risiko inflasi atau pelemahan rupiah. Namun, langkah pemerintah menarik dana mengendap dari BI dinilai tepat untuk memulihkan daya serap ekonomi dan membuka kembali peluang kerja.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perbankan kembali aktif menyalurkan kredit, UMKM lebih mudah mendapat modal, dan lapangan kerja baru segera tercipta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *