Pasar Pring Sewu, Wisata Kuliner dan Budaya yang Bikin Rindu Suasana Tempo Dulu

Sidoarjo, Media SuaraPergerakan.id – Ratusan pengunjung memadati kawasan Pasar Pring Sewu yang berada di bawah rimbunan pohon bambu pada akhir pekan ini. Pasar unik tersebut menghadirkan suasana tradisional khas pedesaan dengan beragam kuliner, jajanan lawas, serta nuansa budaya yang kental.

Apa yang dijual?
Pasar Pring Sewu menawarkan aneka makanan tradisional, minuman khas, hingga kerajinan tangan hasil karya warga sekitar. Para pedagang menggunakan busana Jawa, menambah kesan etnik dan menghadirkan pengalaman berbeda bagi para pengunjung.

Di mana lokasinya?
Dusun Binangun,Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan,Jawa Timur
Pasar ini terletak di kawasan pedesaan yang masih asri, dikelilingi pepohonan bambu yang menjulang tinggi. Keunikan inilah yang membuat pengunjung betah karena suasana alami dan sejuk, jauh dari hiruk-pikuk perkotaan.

Kapan berlangsungnya?
Pasar Pring Sewu dibuka secara berkala pada hari-hari tertentu, terutama saat akhir pekan. Jadwal buka pasar menjadi momen yang selalu ditunggu masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan luar daerah.

Siapa yang terlibat?
Para pedagang mayoritas berasal dari warga sekitar. Selain itu, aparat desa dan masyarakat turut bergotong-royong menjaga keamanan serta kenyamanan pasar, sebagaimana terlihat dengan hadirnya petugas keamanan dan tokoh masyarakat.

Mengapa diminati?
Selain belanja, Pasar Pring Sewu juga menjadi ruang silaturahmi dan rekreasi murah meriah. Banyak pengunjung datang bersama keluarga untuk merasakan kembali suasana tempo dulu yang penuh dengan keakraban dan nilai budaya.

Bagaimana suasananya?
Suasana pasar sangat ramai namun tetap nyaman. Tawa canda pengunjung berpadu dengan aroma jajanan tradisional yang menggugah selera, menjadikan Pasar Pring Sewu sebagai destinasi wisata kuliner sekaligus budaya yang patut dilestarikan.

Dengan keunikannya, Pasar Pring Sewu bukan sekadar tempat jual beli, melainkan juga media untuk menjaga kearifan lokal dan menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *