Mojokerto, suarapergerakan.id 27 September 2025 — Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SP KEP KSPI) PT Garudafood kembali menggelar pendidikan dan pelatihan anggota yang bertempat di Arayana Hotel & Resort, Trawas, Mojokerto. Kali ini, materi yang diangkat adalah Pengenalan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan.
Nahju, salah satu pengurus PUK SP KEP KSPI PT Garudafood, yang menjelaskan secara rinci mengenai pentingnya memahami isi AD/ART dan PKB. Menurutnya, AD/ART merupakan pedoman dasar organisasi yang menjadi landasan hukum dan arah perjuangan serikat, sementara PKB adalah instrumen penting yang mengikat perusahaan dan pekerja dalam hubungan kerja.
“AD/ART adalah jantung organisasi yang menjaga serikat tetap solid, sedangkan PKB adalah senjata perjuangan untuk memastikan hak pekerja terlindungi melebihi standar undang-undang. Tanpa pemahaman keduanya, anggota akan kesulitan mengetahui posisi dan haknya di dalam perusahaan,” terang Nahju dalam pemaparannya.
Diskusi berlangsung aktif. Salah satu peserta pelatihan, Dewi Lestari, memberikan tanggapan mengenai betapa pentingnya memahami isi AD/ART dan PKB. Ia menilai, pengetahuan tersebut bukan hanya milik pengurus, tetapi seluruh anggota harus memahami agar tidak mudah dirugikan.
“Bagi saya, isi AD/ART dan PKB itu harus dipahami bersama, bukan hanya pengurus. Karena di dalamnya ada hak-hak kita sebagai pekerja. Saya juga ingin menanyakan beberapa hal terkait isi PKB yang menurut saya perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsir ganda,” ungkap Dewi dalam sesi tanya jawab.
Tanggapan tersebut disambut baik oleh narasumber yang menjelaskan bahwa kritik, pertanyaan, maupun usulan dari anggota akan menjadi masukan penting untuk perbaikan di periode mendatang.