Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Gresik Gandeng Serikat

Gresik,Suarapergerakan.id 14 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman pekerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi regulasi BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik dan perwakilan PUK dari wilayah utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di ruang meeting kantor BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo No. 121 A, Kebomas, Gresik, dan dimulai pukul 10.30 WIB.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bapak Bunyamin Najmi, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPC dan PUK. Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif antara BPJS dengan serikat pekerja agar regulasi yang berlaku dapat dipahami dengan baik oleh seluruh anggota serikat. “Kami berharap kegiatan semacam ini bisa rutin dilakukan agar informasi dan hak-hak pekerja dapat tersampaikan secara optimal,” ujarnya.

Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik, Bung Marsanto, S.H., turut menyampaikan sambutan. Ia menekankan bahwa pertemuan langsung seperti ini sangat bernilai karena memberikan ruang dialog terbuka antara serikat pekerja dan pihak BPJS Ketenagakerjaan. “Informasi terbaru mengenai program jaminan sosial sangat penting untuk diketahui seluruh PUK di Kabupaten Gresik agar bisa diteruskan kepada anggotanya,” ungkapnya.

Hadir pula beberapa pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang turut memberikan penjelasan teknis terkait program jaminan sosial, antara lain:

  1. Den Iman Dwi Prasetya – Kepala Bidang Kepesertaan
  2. Dr. Hedy Ariawan – Kepala Bidang Pelayanan
  3. Elga Pradaya – Narasumber utama

Dalam pemaparannya, Bapak Elga menjelaskan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Ia menekankan bahwa semua program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Indonesia.

Acara berlangsung interaktif, dengan peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai kendala di lapangan, serta memberikan masukan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk perbaikan layanan ke depan.

Kegiatan ditutup pada pukul 13.30 WIB dengan sambutan dari Bung Marsanto, S.H., yang menyampaikan permohonan maaf jika selama kegiatan terdapat kekurangan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sambutan hangat dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan sinergi antara serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat dalam melindungi hak-hak pekerja melalui program jaminan sosial yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *