Podcast Suara Pergerakan : Perselisihan Hubungan Industrial Diperlukan Komunikasi Efektif, Mediasi Profesional, Dan Kesadaran Kedua Belah Pihak Untuk Mencari Solusi

Sidoarjo, Media Suarapergerakan.id | Acara Podcast Ngobrol Santuy, Suara Pergerakan kembali mengudara pada Sabtu, 09 Agustus 2025, di ruang studio suara pergerakan, kantor keseketariatan DPC kabupaten sidoarjo. Dengan topik hangat yang menjadi perhatian publik: Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam episode kali ini, hadir narasumber Barsono, S.H., seorang praktisi hukum ketenagakerjaan yang dikenal memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus hubungan industrial di Indonesia.

Dipandu oleh dua host cantik dan cerdas, Erna dan Fatimah, obrolan berjalan hangat namun sarat akan informasi dan analisis mendalam. Barsono memaparkan berbagai aspek penyebab perselisihan hubungan industrial, mulai dari perbedaan penafsiran perjanjian kerja, keterlambatan pembayaran upah, hingga kebijakan perusahaan yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Podcast Ngobrol Santuy Suara Pergerakan bersama narasumber Barsono, S.H.

Dalam analisanya, Barsono, S.H. menegaskan bahwa di era globalisasi dan digitalisasi ini, penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak cukup hanya mengandalkan jalur hukum formal. Diperlukan komunikasi efektif, mediasi profesional, dan kesadaran kedua belah pihak untuk mencari solusi win-win demi keberlangsungan usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

Tim Suara Pergerakan yang bekerja di balik layar pun menunjukkan semangat tinggi demi memajukan media serikat pekerja, sebagai bentuk perjuangan digital di zaman modern. Dengan teknologi podcast, isu-isu ketenagakerjaan kini bisa diakses luas oleh publik, memperluas ruang edukasi dan advokasi bagi buruh di seluruh Indonesia.

Episode ini menjadi bukti bahwa media digital mampu menjadi sarana perjuangan yang efektif, menyuarakan aspirasi pekerja, dan memperjuangkan keadilan di dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *