Sharm El-Sheikh, Mesir / Jakarta, Media suarapergerakan.id | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir sebagai saksi utama dalam penandatanganan Perjanjian Perdamaian dan Penghentian Perang Gaza, yang dilaksanakan di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian di Sharm El-Sheikh, Mesir, pada 13 Oktober 2025.
Dokumen perjanjian tersebut ditandatangani oleh pemimpin sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Mesir, Turki, dan Qatar.
Isi Kesepakatan: Gencatan Senjata, Penarikan Pasukan, Pembebasan Sandera
Presiden Prabowo memaparkan beberapa poin inti dari perjanjian damai tersebut:
Gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas mulai diberlakukan sebagai langkah awal perdamaian menyeluruh.
Penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza merupakan komitmen penting dalam kesepakatan yang disahkan.
Pembebasan sandera dan/atau jenazah yang belum ditemukan menjadi bagian dari tahapan implementasi perdamaian.
Presiden Prabowo menyebut bahwa partisipasi Indonesia di KTT ini bukan sekadar simbol, melainkan aksi nyata dalam diplomasi kemanusiaan.
Reaksi Internasional & Pengakuan Dunia
Sejumlah pihak, baik dari dalam negeri maupun dari komunitas internasional, merespons sangat positif terhadap peran Indonesia dan Presiden Prabowo:
- Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (Bison)
Organisasi ini menyebut langkah Prabowo sebagai “pencapaian historis”. Mereka menilai kehadiran Indonesia sebagai aktor perdamaian global semakin memperkuat citra diplomasi bangsa. - Partai Politik dan DPR RI
Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, berharap bahwa momentum ini digunakan untuk mendesak agar semua pihak . terutama Israel ,mematuhi isi perjanjian, termasuk gencatan senjata permanen. - Pemimpin Dunia dan Publik Internasional
Meski belum semua pemimpin secara publik mengeluarkan pernyataan panjang, sejumlah reaksi awal memuji bahwa perjanjian ini adalah lompatan signifikan dalam upaya menyelesaikan konflik yang telah lama berlangsung. Keterlibatan banyak negara dan pemimpin global dianggap menambah kredibilitas dokumen damai ini.
Pernyataan Presiden Prabowo: Seimbang dan Tegas
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa perdamaian sejati akan datang jika beberapa syarat dipenuhi:

“Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, tetapi kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan dan keamanan Israel. Hanya dengan begitu kita bisa memiliki perdamaian sejati, perdamaian yang nyata, tanpa kebencian dan tanpa kecurigaan.”
Prabowo menggarisbawahi bahwa Indonesia mendukung penuh solusi dua negara dan bahwa pengakuan terhadap hak-hak Palestina mutlak diperlukan, sembari memastikan bahwa keamanan Israel juga dihargai.
Tantangan Pelaksanaan & Kritik
Meskipun rata-rata reaksi positif, ada beberapa catatan yang perlu dicermati:
Keberlanjutan gencatan senjata: Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah gencatan senjata ini akan dipegang teguh dan dipatuhi oleh semua pihak dalam jangka panjang.
Penarikan pasukan membutuhkan pengawasan internasional yang kuat agar tidak ada pelanggaran setelah penandatanganan.
Rekonstruksi dan bantuan kemanusiaan di Gaza menjadi pekerjaan besar yang memerlukan koordinasi dari negara-negara donor, lembaga internasional, serta bantuan teknis dan keuangan yang cukup.
Ekspektasi publik di dalam negeri Indonesia juga tinggi; banyak yang berharap Indonesia bisa terus menjadi suara penengah dan kunci dalam implementasi perdamaian, bukan hanya sebagai saksi.
Signifikansi bagi Indonesia & Dunia
Penguatan peran diplomatik Indonesia
Kehadiran Presiden Prabowo di forum internasional sebagai saksi perjanjian damai memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara Muslim yang aktif dalam diplomasi Timur Tengah.
Momentum dua negara (two-state solution)
Perjanjian ini menjadi bukti nyata bahwa solusi dua negara ,yang menuntut kemerdekaan Palestina dan pengakuan terhadap keamanan Israel tetap menjadi basis diskusi internasional.
Keterlibatan aktif dalam aksi kemanusiaan
Indonesia kini dipandang tidak hanya sebagai negara yang berpendapat secara politis, tapi juga sebagai pihak yang siap mengambil tindakan: pengiriman bantuan kemanusiaan, dukungan rekonstruksi, dan kemungkinan kontribusi pasukan penjaga perdamaian bila ada mandat internasional.
Kesimpulan & Prospek ke Depan
Penandatanganan perjanjian perdamaian Gaza di KTT Sharm El-Sheikh dengan Presiden Prabowo sebagai saksi adalah langkah monumental bagi diplomasi internasional dan upaya menyudahi konflik Israel-Hamas. Namun, proses ini baru awal: tantangan nyata menunggu dalam pengimplementasian isi perjanjian, pengawasan internasional, serta partisipasi semua pihak secara konsisten.
Untuk Indonesia, ini bisa menjadi titik balik penting dalam politik luar negeri: memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya bersuara di forum diplomatik, tapi juga memiliki otoritas moral dan komitmen untuk ikut memperjuangkan kedamaian dan keadilan di dunia.