Ratusan Buruh Pabrik Mie Sedap bisa Bernapas Lega, Perusahaan Komitmen Bayarkan THR Sesuai Peraturan

Gresik, Suarapergerakan.id | Ratusan Buruh pabrik Mie Sedap akhirnya bisa bernafas lega, Perkembangan terbaru terkait Buruh  Mie Sedap Gresik yang dirumahkan kini memasuki babak baru. Meluasnya berita terkait Buruh pabrik Mie sedap yang terancam gagal terima THR karena dirumahkan, mendapatkan respon banyak masyarakat luas. Manajemen perusahaan bersama Serikat Pekerja merespon cepat dengan telah melakukan rapat pertemuan dan klarifikasi resmi yang menghasilkan komitmen penting bagi seluruh Buruh pabrik Mie Sedap. Selasa, (24/02).

Komitmen tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat pertemuan dan Klarifikasi atas Permasalahan Pekerja yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Bidang HI & Jamsos Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Rapat tersebut dihadiri oleh manajemen PT KAS, perwakilan perusahaan alih daya, serta unsur dari beberapa Serikat Pekerja serta difasilitasi oleh Disnakertrans Jatim.

Klarifikasi Isu PHK dan Pekerja Dirumahkan

Dalam rapat tersebut, manajemen menjelaskan bahwa memang benar adanya terdapat 553 pekerja yang terdampak penurunan produksi akibat kondisi pasar. Namun, perusahaan menegaskan bahwa langkah yang diambil adalah kebijakan merumahkan pekerja sementara, bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara permanen.

Penurunan produksi disebut terjadi akibat melemahnya permintaan pasar serta dampak pemberitaan yang beredar luas di media sosial. Untuk itu, produksi dihentikan sementara waktu, sebagai langkah penyesuaian operasional.

Danial Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi,Pertambangan, Minyak Bumi dan Umum- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SP KEP-KSPI) mengatakan bahwa komunikasi antara pekerja dan manajemen tetap berjalan kondusif. “Kami memastikan setiap kebijakan perusahaan tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian bersama demi menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujar Danial. 

Pengurus PUK SP KEP PT.Karunia Alam Segar Mie Sedap dalam pertemuan dengan manajement perusahaan

Komitmen Pembayaran THR Karyawan PT KAS

Salah satu poin penting dalam hasil rapat adalah komitmen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan hak normatif pekerja, termasuk pembayaran THR Keagamaan. Seperti yang sebelumnya digembor-gemborkan dalam beberapa berita online dan juga banyak berkembang di media sosial, narasi bahwa Buruh yang dirumahkan tidak mendapatkan THR semuanya tidak benar dan sekedar mencari popularitas saja, disini dalam berita acara disebutkan dengan tegas bahwa management perusahaan berkomitmen untuk penyelesaian terkait THR dan persoalan lainnya ditargetkan paling lambat 26 Februari 2026.

Berita Acara hasil pertemuan antara management mie sedap dan PUK SP KEP PT KAS Gresik

Dengan demikian, perusahaan memastikan bahwa THR bagi karyawan PT KAS Mie Sedap tetap akan dibayarkan sesuai aturan, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran pekerja menjelang bulan suci Ramadan, di mana kebutuhan ekonomi meningkat. Serikat pekerja menegaskan akan terus mengawal realisasi komitmen tersebut hingga tuntas.

Serikat Pekerja Kawal Penyelesaian Hingga Tuntas

Dalam situasi seperti ini, Serikat Pekerja semestinya menegaskan perannya sebagai jembatan komunikasi yang konstruktif dan melahirkan solusi permasalahan antara pekerja dan manajemen perusahaan bukan malah sebaliknya. Kami memastikan akan terus mengawal setiap perkembangan agar hak-hak pekerja, termasuk pekerja kontrak dan pekerja alih daya, tetap terlindungi.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah untuk mencapai win-win solution. Yang terpenting adalah hak pekerja tetap terpenuhi dan keberlangsungan usaha perusahaan juga terjaga,” tegas Danial.

Dengan adanya berita acara resmi dan komitmen pembayaran THR, permasalahan Buruh pabrik Mie Sedap yang dirumahkan kini memasuki fase penyelesaian. Para pekerja diimbau tetap tenang dan menunggu realisasi komitmen perusahaan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau guna memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *