Sidoarjo, Media Suarapergerakan.id | Pasar tenaga kerja Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan serius yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data kita terbaru yang dihimpun dari sumber resmi ketenagakerjaan, terdapat empat isu utama yang menonjol dalam dinamika ketenagakerjaan nasional saat ini.(8/8/2025)
- Tingkat Pengangguran Mencapai 4,76%
Angka pengangguran terbuka nasional berada di level 4,76%. Ini mencerminkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja, hampir 5 di antaranya tidak memiliki pekerjaan. Tingginya angka ini menjadi sinyal bahwa penciptaan lapangan kerja belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru. - Dominasi Pekerja di Sektor Informal (59,4%)
Sebagian besar pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal, dengan persentase mencapai 59,4%. Pekerja informal umumnya tidak memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kepastian pendapatan, dan perlindungan hukum yang memadai, yang membuat posisi mereka sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. - Kekurangan Lapangan Kerja yang Layak
Ketersediaan lapangan kerja yang terbatas, khususnya di sektor formal dan industri strategis, menghambat penyerapan tenaga kerja secara optimal. Hal ini tidak hanya meningkatkan angka pengangguran, tetapi juga mendorong banyak tenaga kerja untuk masuk ke sektor informal atau menjadi pekerja paruh waktu tanpa jaminan kesinambungan kerja. - Rendahnya Tingkat Upah Rata-rata (Rp 3,09 Juta/Bulan)
Upah rata-rata nasional saat ini tercatat sebesar Rp 3,09 juta per bulan. Nilai ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak di sebagian besar wilayah Indonesia, khususnya di daerah perkotaan dengan biaya hidup tinggi. Rendahnya upah juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah pekerja dengan pekerjaan tambahan (multi-jobbers) dan pekerja yang rentan terhadap kemiskinan.
Kesimpulan dan Imbauan
Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjawab tantangan ini, mulai dari memperluas program padat karya, meningkatkan investasi sektor formal, memperluas akses pelatihan kerja berbasis industri, hingga memastikan penegakan regulasi ketenagakerjaan dan peningkatan upah minimum yang realistis.
Dengan komitmen dan sinergi berbagai pihak, diharapkan kualitas pasar tenaga kerja Indonesia dapat terus ditingkatkan demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.