System Pengupahan Yang Ideal Untuk Penghidupan Layak Bagi Buruh dan Keluarganya

Jakarta | Media SuaraPergerakan.id | Upah merupakan Sumber Utama dalam pemenuhan kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga Pekerja/Buruh dan Keluarganya untuk memperoleh Penghidupan yang Layak dan Adil dalam hubungan kerja sesuai martabat kemanusiaan sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.

Untuk memastikan terpenuhinya penghidupan yang layak sejak diterima bekerja, selama bekerja hingga purna kerja, diperlukan Sistem Pengupahan berbasis Daya Beli minimal setara KHL hasil survei Dewan Pengupahan Daerah, guna menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup pekerja/ buruh dan keluarganya secara layak.

Idealnya Sistim Pengupahan diatur dalam bentuk Struktur dan Skala Upah berbasis lama masa kerja paling lama 15 tahun, Misalnya :

  1. Masa kerja 3 tahun Pertama.
    Upah Minimum harus setara dengan kemampuan Daya Beli untuk pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak.
  2. Masa kerja 3 tahun kedua.
    Upah Minimum setara KHL + 10%, agar pekerja/buruh dan keluarganya dapat menabung untuk persiapan kelangsungan pemenuhan hidupnya secara layak.
  3. Masa kerja 3 tahun ketiga.
    Pekerja/buruh dan keluarganya sudah dapat berinvestasi.
  4. Masa kerja 3 tahun keempat.
    Pekerja/buruh dan keluarganya sudah dapat berwiraswasta.
  5. Masa kerja 3 tahun kelima.
    Pekerja/ Buruh Pensiun/ purna kerja, sudah mampu berusaha secara Mandiri, guna melanjutkan pemenuhan kebutuhan hidupnya secara layak.

Banyak orang menghabiskan seluruh hidupnya bekerja keras, namun tetap saja miskin dan kesulitan secara finansial. Ini bukan semata karena kurangnya usaha, tetapi karena sistem yang mereka jalani tidak memberi mereka kendali atas hasil kerja mereka sendiri. Bekerja untuk orang lain memang memberikan rasa aman sesaat, tetapi jarang memberikan kebebasan finansial sejati.

Ketika kita hanya mengandalkan satu sumber penghasilan misalnya gaji bulanan kita menjadi sangat rentan. Biaya hidup naik, kebutuhan mendesak datang, dan kita tetap berada dalam siklus “kerja untuk bertahan hidup”, bukan “kerja untuk tumbuh dan bebas dari kemiskinan”. Di sinilah pentingnya memiliki aset, pengetahuan finansial, dan pola pikir kewirausahaan agar kita bisa membalik peran dari pekerja/buruh menjadi pengusaha/majikan

Pernyataan Kiyosaki menantang kita untuk tidak hanya bekerja keras, tapi juga bekerja cerdas. Bukan berarti semua orang harus berhenti jadi pekerja/buruh, tapi semua orang perlu mulai berpikir sebagai pengelola hidupnya sendiri—membangun aset, memahami aliran uang, dan belajar menciptakan peluang, bukan sekadar menjalani rutinitas. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *