Sidoarjo, Media Suarapergerakan.id | Dalam upaya memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam memperjuangkan hak normatif dan kesejahteraan buruh, Sunandar, S.H. memberikan sejumlah wejangan penting terkait strategi berdiskusi dan bernegosiasi yang efektif dan beretika.
Wejangan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi di sela waktu santainya bersama beberapa pengurus Serikat Pekerja di Sidoarjo. Dia menekankan pentingnya pendekatan yang terstruktur, profesional, dan berorientasi pada solusi dalam setiap proses advokasi buruh.
Menurut Sunandar, keberhasilan dalam perjuangan hak buruh tidak hanya ditentukan oleh kekuatan tuntutan, tetapi juga oleh cara penyampaian dan strategi komunikasi yang digunakan dalam forum dialog maupun negosiasi dengan pihak terkait.
“Negosiasi bukan sekadar menyampaikan tuntutan, tetapi bagaimana kita mampu membangun komunikasi yang efektif dan mencari titik temu yang terbaik,” ujarnya.
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan dalam wejangan tersebut antara lain:
Pertama, memahami pokok permasalahan secara menyeluruh menjadi langkah awal yang krusial. Tanpa pemahaman yang kuat, arah diskusi dapat melenceng dan tidak menghasilkan solusi yang tepat.
Kedua, menjaga ketenangan dalam menyikapi setiap permasalahan. Sikap tenang dinilai mampu membantu dalam pengambilan keputusan yang rasional dan menghindari konflik yang tidak perlu.
Ketiga, membangun komunikasi yang baik dengan lawan diskusi. Hal ini penting untuk menciptakan suasana dialog yang kondusif dan saling menghargai.
Keempat, menjaga emosional selama proses berlangsung. Sunandar menegaskan bahwa emosi yang tidak terkendali justru dapat merugikan posisi buruh dalam negosiasi.
Kelima, menyampaikan maksud dan tujuan secara terstruktur agar pesan yang disampaikan mudah dipahami dan tidak menimbulkan multitafsir.
Keenam, menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tindakan dan sikap. Profesionalitas mencerminkan kredibilitas organisasi dalam memperjuangkan hak anggotanya.
Ketujuh, mengedepankan upaya mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengorbankan hak dasar buruh.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan para pengurus serikat pekerja mampu menjalankan peran advokasi secara lebih efektif dan bermartabat.
Wejangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh tidak hanya soal kekuatan massa, tetapi juga kecerdasan strategi, kedewasaan sikap, serta kemampuan membangun komunikasi yang konstruktif demi kesejahteraan buruh dan keluarganya.
