Rapat Dengar Pendapat (RDP) FSP KEP-KSPI Jatim Bersama Disnakertrans Bahas Isu Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026

Surabaya, Media Suarapergerakan.id | Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSP KEP-KSPI Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur. Selasa, (14/04).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Wawasan Disnakertrans Jawa Timur pada Selasa, 14 April 2026, dan dihadiri sekitar 50 peserta. Peserta terdiri dari Ketua dan pengurus DPD FSP KEP-KSPI Jawa Timur, ketua dan pengurus DPC se-Jawa Timur, serta perwakilan PUK dari berbagai perusahaan.

Dibuka Ketua DPD FSP KEP-KSPI

Acara dibuka oleh Ketua DPD FSP KEP-KSPI Jawa Timur, Siswanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Disnakertrans provinsi Jawa Timur yang telah merespon dengan cepat dan juga memfasilitasi forum hearing tersebut.

Siswanto,Ketua DPD FSP KEP-KSPI provinsi Jawa Timur saat memberi sambutan dalam acara Rapat Dengar Pendapat

“Terima kasih atas ruang dialog yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan berbagai persoalan dan tuntutan buruh menjelang May Day 2026,” ujarnya.

“Kami menindak lanjuti hasil rapat FSP KEP-KSPI Jawa Timur yang sebelumnya kami lakukan pada momen halal bihalal dan konsolidasi jaring aspirasi dari para pimpinan DPC di tingkat kabupaten dan PUK-PUK di perusahaan beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu dari pihak Disnakertrans Jawa Timur, rapat diwakili oleh Tri Widodo, SH., ST. Kabid Pengawasan dan Dr. Sugeng Lestari, SH., MH. Kabid Hubungan Industrial, yang turut merespons berbagai isu yang disampaikan dalam forum dan memberikan beberapa pandangan-pandanganya. Selain itu beliau juga memberikan pemaparan langkah konkret yang sudah dilakukan oleh pihak Disnakertrans provinsi Jawa Timur.

Bahas Isu Strategis Ketenagakerjaan

RDP ini menjadi forum diskusi dua arah antara serikat pekerja dan pemerintah dalam mengurai berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan.

Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi tuntutan nasional dan daerah, antara lain:

Tuntutan Nasional:

  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
  • Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah (HOSTUM)
  • Antisipasi PHK akibat dampak situasi global
  • Reformasi pajak pekerja (THR, JHT, pensiun, dan PTKP)
  • Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  • Pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset
  • Ratifikasi Konvensi ILO 190 terkait kekerasan dan pelecehan di tempat kerja
  • Kenaikan UMK Jawa Timur 2027 sebesar 12%

Tuntutan Lokal (Daerah):

  • Penambahan kuota pendidikan melalui jalur Afirmasi anak Buruh pada SPMB tahun ini bagi anak buruh minimal 10%
  • Penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran normatif
  • Perlindungan pekerja terdampak krisis global
  • Optimalisasi layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Penolakan pengurangan manfaat layanan jaminan sosial

Komitmen Tindak Lanjut

Dalam hasil rapat, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap tuntutan nasional dengan meneruskan rekomendasi ke pemerintah pusat.

Selain itu, untuk tuntutan daerah, Disnakertrans berkomitmen melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS, dan pihak terkait lainnya guna menindaklanjuti aspirasi pekerja.

Momentum Konsolidasi Jelang May Day

RDP ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi gerakan buruh di Jawa Timur menjelang May Day 2026. Selain menyatukan isu, forum ini juga memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja.

Dengan adanya dialog terbuka ini, diharapkan berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat segera mendapatkan solusi konkret dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *