Serang, suarapergerakan.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong peningkatan kesejahteraan petani lokal melalui kerja sama antara badan usaha milik daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda dan PT Daesang Food Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
” Semoga kolaborasi kedua perusahaan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi hasil pertanian lokal sekaligus memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani di Banten,” kata Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Rabu.
Menurut Andra, BUMD harus terus mengembangkan usaha dan memperluas kemitraan strategis agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
“Ini adalah MoU pertama dari ABM sejak kami melaksanakan perubahan tata kelola perusahaan,” ujar Gubernur Andra.
Sementara itu, Direktur Utama PT ABM Perseroda Asep Kurniawan menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berorientasi pada pemenuhan kebutuhan bahan baku industri PT Daesang Food Indonesia.
“Sejumlah komoditas pertanian yang menjadi fokus kerja sama meliputi cabai segar, pasta cabai, tomat dan pasta tomat,” ucapnya.
Asep menyebutkan PT Daesang Food Indonesia membutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah besar setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kemudian, lanjut dia, PT ABM Perseroda memperoleh target pasokan minimum sebanyak empat ton per bulan.
“ABM diberikan target minimum pasokan sebanyak empat ton per bulan, sementara batas maksimumnya disesuaikan dengan kapasitas suplai kita,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan kerja sama tersebut dirancang dalam jangka panjang dan akan dievaluasi setiap tahun untuk menentukan kelanjutan kontrak.
Melalui kerja sama itu, Pemprov Banten berharap hasil pertanian lokal memiliki akses pasar yang lebih luas, rantai pasok semakin kuat serta petani memperoleh peluang usaha yang berkelanjutan.
