Belajar Bersama Advokasi, DPD FSP KEP Jatim Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Surabaya, Media Suarapergerakan.id | Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, Umum (DPD FSP KEP) Jawa Timur menggelar kegiatan belajar bersama advokasi yang diikuti oleh pengurus PUK Langgeng Makmur Industri Tbk Unit 1. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di lingkungan perusahaan.

Dalam forum tersebut, para peserta secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta dinamika yang terjadi di unit kerja PT Langgeng Makmur Industri Tbk Unit 1. Diskusi berlangsung terbuka, memberikan ruang bagi pengurus untuk mengungkapkan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dihadapi.

Kegiatan advokasi ini dipimpin oleh Barsono, S. H. yang memberikan arahan strategis terkait langkah-langkah advokasi yang efektif dan terstruktur. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta penguatan solidaritas antar pengurus dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

” Setiap Pengurus Serikat Pekerja harus paham tentang Regulasi, baik Undang-Undang maupun peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan, sehingga tahu tentang hah-hak yang menjadi kewajiban pengusaha,” kata Barsono.

Sementara itu, Nanang selaku pengurus bidang advokasi aktiv bertanya tentang pemaparan mendalam mengenai aspek hukum, khususnya terkait ranah pidana dan perdata yang dapat ditempuh dalam menyikapi berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Ia mendorong pengurus untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah hukum yang tepat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengurus PUK semakin memahami strategi advokasi yang komprehensif, sehingga mampu membawa perubahan nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di PT Langgeng Makmur Industri Tbk Unit 1.

DPD FSP KEP Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas serikat pekerja di berbagai sektor, sebagai bagian dari upaya menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *