JAKARTA, Media Suarapergerakan.id | Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP-KSPI), resmi melaksanakan Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke-VII pada 25–27 Oktober 2026 di Menara Peninsula, Jakarta Barat.
MUNAS VII FSP KEP-KSPI menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus penentuan arah perjuangan serikat pekerja untuk lima tahun mendatang. Kegiatan ini diikuti para delegasi dari berbagai tingkatan organisasi, mulai dari Pimpinan Unit Kerja (PUK), Pimpinan Cabang (DPC), hingga Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.
Kehadiran para delegasi mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat persatuan organisasi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperjuangkan hak-hak buruh di sektor kimia, energi, pertambangan, minyak, gas bumi, dan sektor umum.

Menteri Ketenagakerjaan Hadiri MUNAS VII FSP KEP-KSPI
MUNAS VII FSP KEP-KSPI turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Ir. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. Hadir pula perwakilan Desk Ketenagakerjaan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Ir. H. Said Iqbal, S.E., M.E., Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ramidi, serta para ketua umum federasi serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI.

Kehadiran sejumlah tokoh tersebut menunjukkan pentingnya peran dialog antara serikat pekerja, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi pelaksanaan MUNAS VII FSP KEP-KSPI yang berlangsung secara demokratis dan mengedepankan semangat persatuan.
Ia menilai FSP KEP merupakan salah satu pilar penting dalam gerakan buruh nasional. Menurutnya, pergantian kepemimpinan melalui mekanisme organisasi menjadi momentum untuk memperkuat peran serikat pekerja dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Yassierli juga mengapresiasi sikap FSP KEP-KSPI yang selama ini dinilai kooperatif dan aktif memberikan masukan kepada pemerintah, baik melalui pertemuan langsung, audiensi, maupun penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Ia berharap pola hubungan industrial yang mengedepankan komunikasi dan penyampaian aspirasi tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan demi terciptanya hubungan industrial yang konstruktif.

Menteri Ketenagakerjaan Tekankan Tantangan Global dan Hubungan Industrial
Selain menyampaikan sambutan, Menteri Ketenagakerjaan juga memberikan materi kepada peserta MUNAS VII FSP KEP-KSPI mengenai pentingnya memahami persoalan dan tantangan ketenagakerjaan, baik pada tingkat global maupun nasional.
Pemahaman terhadap perubahan dunia kerja dinilai penting agar organisasi serikat pekerja mampu merespons berbagai persoalan secara tepat, termasuk perubahan kebutuhan industri, perlindungan hak pekerja, dan dinamika hubungan industrial.
Yassierli juga menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang kondusif antara pekerja dan pengusaha. Hubungan industrial yang sehat perlu dibangun melalui komunikasi, dialog, dan penyelesaian persoalan secara konstruktif dengan tetap memperhatikan hak serta kepentingan para pihak.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha, memberikan perlindungan kepada pekerja, serta mendukung kepentingan masyarakat dan negara.

Siruaya Utamawan Pimpin FSP KEP-KSPI Periode 2026–2031
Melalui proses pemilihan yang sah dan demokratis, seluruh peserta MUNAS VII FSP KEP-KSPI menetapkan Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP., AAAK., sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2026–2031.
Terpilihnya kepemimpinan baru diharapkan menjadi awal penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Kepemimpinan periode mendatang juga diharapkan mampu meningkatkan soliditas antarstruktur, memperkuat kapasitas organisasi, serta memperluas perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.
Tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks membutuhkan serikat pekerja yang kuat, mandiri, demokratis, dan mampu memperjuangkan kepentingan anggotanya melalui berbagai jalur perjuangan, baik dialog sosial, perundingan, maupun penyampaian aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, FSP KEP-KSPI diharapkan semakin mampu memperkuat posisinya sebagai organisasi perjuangan pekerja di sektor kimia, energi, pertambangan, minyak, gas bumi, dan sektor umum.

Perkuat Persatuan dan Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
MUNAS VII FSP KEP-KSPI tidak hanya menjadi forum pemilihan kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Indonesia.
Seluruh peserta dan jajaran organisasi bertekad menjaga persatuan serta memperkuat solidaritas dalam mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera, adil, dan bermartabat.
Melalui kepemimpinan periode 2026–2031, FSP KEP-KSPI diharapkan mampu meningkatkan peran strategisnya dalam memperjuangkan perlindungan pekerja, mendorong hubungan industrial yang adil, serta membangun masa depan dunia kerja Indonesia yang lebih baik.
Solidaritas, persatuan, dan perjuangan menjadi modal utama bagi FSP KEP-KSPI untuk terus bergerak memperjuangkan kesejahteraan dan martabat pekerja Indonesia.
