Sidoarjo, Media Suarapergerakan.id | Relawan Jamkeswatch menggelar agenda pertemuan dan audiensi bersama pihak Klinik Amelia pada Kamis (21/5/2026) guna membahas sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kedatangan tim Jamkeswatch disambut baik oleh pihak klinik yang diwakili oleh dr. Wulan. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan penuh semangat untuk membangun sinergi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Jamkeswatch menyampaikan beberapa laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat, salah satunya terkait proses penerbitan rujukan BPJS Kesehatan yang dinilai terkadang lambat dan harus melalui koordinasi tambahan sebelum dapat dikeluarkan.

Menanggapi hal tersebut, dr. Wulan, pihak Klinik Amelia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat mempersulit peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan rujukan pelayanan lanjutan. Namun, dalam praktiknya, klinik sering terbentur regulasi dan ketentuan dari BPJS Kesehatan yang mengatur batasan penerbitan rujukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami tidak mempersulit pasien BPJS Kesehatan. Hanya saja terkadang ada regulasi yang harus kami ikuti. Namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi peserta BPJS apabila memang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar dr. Wulan dalam pertemuan tersebut.
Koordinator Daerah Jamkeswatch Sidoarjo, Meimun Toha dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa harus menunggu adanya pendampingan dari Jamkeswatch. Menurutnya, seluruh peserta BPJS Kesehatan harus tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan secara maksimal dan tanpa diskriminasi.

Jamkeswatch juga menyoroti agar tidak terjadi praktik iur biaya maupun pengalihan pasien menjadi pasien umum hanya karena alasan regulasi tertentu. Sebab hal tersebut dinilai dapat menghilangkan hak peserta BPJS Kesehatan sebagai penerima jaminan pelayanan kesehatan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan hak jaminan kesehatan kepada masyarakat. Sementara Jamkeswatch hadir untuk memastikan hak-hak peserta BPJS benar-benar diberikan tanpa diskriminasi,” tegas Sri Handayani, relawan Jamkeswatch.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dan sinergi antara fasilitas kesehatan dengan Jamkeswatch dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya dialog dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai haknya sebagai warga negara.
