Jakarta ,Media suarapergerakan.id | Kabar membanggakan bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Ir. H. Said Iqbal, M.E. resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Sebagai tokoh yang selama ini dikenal memperjuangkan hak-hak pekerja dan kesejahteraan buruh, kehadiran Said Iqbal di lingkungan pemerintahan diharapkan mampu memberikan masukan strategis terkait perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan. Dukungan berbagai elemen pekerja dan serikat buruh diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selamat dan sukses kepada Ir. H. Said Iqbal, M.E. atas amanah baru sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia kerja dan kesejahteraan buruh Indonesia.
