DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Pasuruan Gelar Audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan

Pasuruan|Suarapergerakan.id, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP-KSPI) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja dalam memastikan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi seluruh pekerja di Pasuruan. Rabu (11/06)

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, Akhmad Soleh, S.H., M.H., pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, dan 11 Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP se-Kabupaten Pasuruan. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, Kepala Bidang Pelayanan, Ida, dan Kepala Bidang Kepesertaan, Yuli.

Dalam sambutannya, Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, Akhmad Soleh, S.H., M.H., menyampaikan keinginan untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kerja sama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta memastikan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh anggota FSP KEP yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Sulistijo Nisita Wirjawan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, menyambut baik audiensi ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan sosial yang sesuai dan berkualitas bagi pekerja.

Poin Penting Audiensi

  • Pentingnya sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota serikat pekerja.
  • Kerja sama dalam mengatasi tantangan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Penguatan komunikasi dan koordinasi antara pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan dan serikat pekerja.

Dalam kesempatan ini, Sulistijo juga menjelaskan tentang program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Ia juga menjelaskan tentang aplikasi JMO Mobile yang memudahkan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Sesi foto bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja FSP KEP Pasuruan

Audiensi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan permohonan maaf dari Sulistiyo karena keterbatasan waktu. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja dapat terus meningkat untuk kesejahteraan pekerja di Pasuruan.(nina)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *