Buruh Kawal Proses Perundingan Dewan Pengupahan di Disnaker Gresik

Gresik Media Suarapergerakan.id | Proses perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik dengan pengawalan ketat dari para buruh sejak pagi hari, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja berkumpul di luar kantor Disnaker untuk mengawal jalannya perundingan tersebut.

Perundingan Dewan Pengupahan ini menjadi agenda penting dalam menentukan kebijakan pengupahan yang akan berlaku ke depan. Di dalam ruang rapat, perwakilan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja terlibat diskusi intens guna membahas formulasi upah yang diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Sementara itu, di luar kantor Disnaker, para buruh menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai agar hasil perundingan Dewan Pengupahan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja. Para buruh menegaskan bahwa pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak normatif buruh.

Budi Setiawan salah satu perwakilan buruh menyampaikan bahwa kehadiran mereka di luar kantor Disnaker bertujuan untuk memastikan proses perundingan berjalan transparan dan menghasilkan keputusan terbaik. Para buruh berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kebutuhan hidup layak pekerja dalam menetapkan kebijakan pengupahan.

“Kami mengawal proses perundingan ini dengan penuh harapan. Semoga hasil yang diputuskan benar-benar menjadi yang terbaik bagi buruh, mempertimbangkan kebutuhan hidup layak serta kondisi riil para pekerja di Kabupaten Gresik. Kami percaya pemerintah daerah dan seluruh unsur Dewan Pengupahan dapat mengambil keputusan yang bijak dan berkeadilan,” ujarnya.

Hingga perundingan berlangsung, para buruh tetap bertahan menunggu hasil akhir yang akan diputuskan oleh Dewan Pengupahan. Mereka berharap keputusan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.

Hasil perundingan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan kebijakan pengupahan di Kabupaten Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *