GRESIK, Media Suarapergerakan.id | Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) VII PUK SP KEP-KSPI PT Karunia Alam Segar (KAS) resmi dibuka pada Selasa (2/6/2026) di Hall PT Karunia Alam Segar, Gresik. Kegiatan yang merupakan agenda konstitusional organisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi, konsolidasi, dan keberlanjutan perjuangan Serikat Pekerja di lingkungan perusahaan.
Acara pembukaan MUSNIK VII dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari berbagai tingkatan organisasi, di antaranya perwakilan DPC FSP KEP-KSPI, Bung Marsanto, S.H. dan Bung Panjang Apin Sirait, perwakilan DPD FSP KEP-KSPI Bung Siswanto, perwakilan DPP FSP KEP-KSPI Bung Sunandar, S.H., serta perwakilan Manajemen PT Karunia Alam Segar, Bapak Peter Sidaru, Serta Perwakilan yang diundang Panitia MUSNIK VII.
Kehadiran para perangkat organisasi dan manajemen perusahaan menjadi wujud sinergi yang baik dalam mendukung pelaksanaan agenda organisasi yang demokratis dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSP KEP-KSPI.
Ketua PUK Sampaikan Apresiasi dan Evaluasi Kepengurusan
Dalam sambutannya, Ketua PUK SP KEP-KSPI PT Karunia Alam Segar, Danial Mustofa Ali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya MUSNIK VII PUK SP KEP-KSPI PT Karunia Alam Segar.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga MUSNIK VII PUK SP KEP-KSPI PT Karunia Alam Segar dapat terlaksana dengan baik. Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada panitia MUSNIK VII yang telah bekerja keras mempersiapkan segala sesuatunya demi suksesnya kegiatan ini,” ujar Danial.
Ia juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perangkat organisasi FSP KEP-KSPI yang selama ini terus memberikan dukungan, pendampingan, dan bimbingan kepada PUK dalam menjalankan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Selain itu, Danial menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Karunia Alam Segar yang selama ini terus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan memberikan dukungan terhadap keberadaan Serikat Pekerja di perusahaan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak manajemen yang selama ini selalu memberikan dukungan serta menjaga hubungan industrial yang baik bersama Serikat Pekerja,” tambahnya.
MUSNIK VII Jadi Momentum Demokrasi Organisasi
Dalam kesempatan tersebut, Danial juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota apabila selama masa kepemimpinannya terdapat program kerja maupun harapan yang belum dapat diwujudkan secara maksimal.
“Saya juga meminta maaf apabila dalam kepemimpinan kami selama empat tahun terakhir masih ada hal-hal yang belum terwujud sepenuhnya. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Sementara program-program yang telah berjalan dengan baik semoga dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan oleh kepengurusan berikutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Danial menegaskan bahwa MUSNIK VII ini bukanlah ajang kontestasi dan popularitas,namun, harus menjadi sarana pembelajaran demokrasi bagi seluruh anggota Serikat Pekerja. Menurutnya, musyawarah unit kerja merupakan amanat organisasi yang wajib dilaksanakan sesuai AD dan ART FSP KEP-KSPI.
“MUSNIK VII PT Karunia Alam Segar ini mari kita jadikan sebagai momentum pembelajaran demokrasi dalam berorganisasi. Musyawarah Unit Kerja yang ke VII ini merupakan mandat organisasi yang telah diatur dalam AD dan ART FSP KEP-KSPI. Oleh karena itu, mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi organisasi,” tegasnya.
Komitmen Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota
Pelaksanaan MUSNIK VII PUK SP KEP-KSPI PT Karunia Alam Segar diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan yang amanah, program kerja yang progresif, serta memperkuat soliditas organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan ke depan.
Melalui forum musyawarah tertinggi di tingkat unit kerja ini, seluruh anggota diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan arah perjuangan organisasi demi terwujudnya kesejahteraan pekerja serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
